Polda Riau Klaim Sepanjang 2016 Sudah Penjarakan 75 Orang Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan

Polda Riau Klaim Sepanjang 2016 Sudah Penjarakan 75 Orang Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan

Ilustrasi.

Selasa, 12 Juli 2016 14:28 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Sampai hari ini, Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran mengklaim sudah memenjarakan 75 orang yang diduga terlibat pengrusakan lingkungan, termasuk aktivitas pembakaran lahan yang tahun lalu sempat menimbulkan bencana asap. Beratus-ratus hektar lahan yang gosong itu juga sudah dipasangi garis polisi. Demikian diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, usai ditemui di ruangannya, Selasa (12/7/2016) siang. "Total sejak Januari 2016 hingga sekarang, kita sudah menetapkan 75 orang tersangka terkait kasus pembakaran lahan," kata dia.

Mayoritas mereka, imbuh Guntur, merupakan pekerja/pesuruh serta pemilik lahan perorangan. Sebagian ada yang tertangkap tangan persis ketika melakukan aktivitas ini, dan sisanya hasil penyelidikan kepolisian. Dari sekian banyak tersangka, Guntur meyakinkan belum ada perusahaan yang terlibat kasus serupa.

"Untuk koorporasi/perusahaan belum ada. Kebanyakan tersangka adalah pemilik lahan (perorangan, red). Kalau menurut catatan kita, ada sekitar 407,425 hektar lahan yang terbakar yang sudah kita amankan dan dipasangi police line untuk kepentingan penyelidikan," tukasnya.

Menurut Guntur, sampai sekarang Polda Riau dan jajaran Polres hingga Polsek, sudah menindak sekitar 64 laporan kasus yang menyangkut kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang 37 perkara sudah diteruskan ke peradilan (P-21) dan sisanya masih tahap penyidikan, dengan total keseluruhan tersangka sebanyak 75 orang.

Sementara data dari Satgas Pencegahan Karhutla Riau menyebutkan kalau sampai saat ini, aktivitas pembakaran tersebut masih saja berlangsung. Bahkan Taman Nasional Tesso Nilo di Kabupaten Pelalawan turut merasakan imbasnya. Ratusan hektar lahan di situ terbakar pekan lalu.

Tidak cuma itu saja, petugas gabungan bahkan menemukan pondok-pondok disekitar lahan yang terbakar itu. Diduga pondok dibangun oleh para pelaku sebagai rumah sementara. Menyikapi ini, petugas pun mengambil sikap tegas dengan membakar habis bangunan tersebut. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Hukrim, Lingkungan, Umum, Riau
wwwwww