PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang pria berinisial ES dilaporkan ke Polresta Pekanbaru, Riau oleh istrinya, Senin (4/7/2016). ES diduga telah menganiaya istrinya hingga mengalami luka-luka pada wajah. Peristiwa penganiayaan bermula ketika warga Jalan Sentosa, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru itu pulang ke rumah sekitar pukul 19.00 WIB. Melalui CCTv, ES melihat seorang pria teman istrinya datang ke rumah tanpa seizinnya.
Data yang dirangkum dari pihak kepolisian, tidak terima dengan sikap istrinya, ES mengamuk dan membentak istrinya. Masih merasa belum puas, dia pun tega memukuli serta menganiaya istrinya.Kasubbag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Letman Z, Selasa (5/7/2016) saat dikonfirmasi, membenarkan dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersebut."Laporan korban sudah kita terima, hasil visum menunjukkan jika korban mengalami luka lebam pada wajah dan luka robek pada pelipis mata kirinya. Saat ini sedang diselidiki, jika terbukti, ES akan segera kita proses hukum," ujarnya. ***
Editor:Akham SophianSumber:GoRiau.com