Dua Oknum Satpol PP Riau Ikut Dibekuk atas Dugaan Keterlibatan dalam Sindikat Pencuri Sepeda Motor di Pekanbaru

Dua Oknum Satpol PP Riau Ikut Dibekuk atas Dugaan Keterlibatan dalam Sindikat Pencuri Sepeda Motor di Pekanbaru

Polsek Bukit Raya melakukan kegiatan ekspos sebanyak 5 orang tersangka sindikat curanmor roda dua, Kamis (23/6/2016).

Kamis, 23 Juni 2016 16:34 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Selain meringkus tiga orang pelaku begal motor, Polsek Bukit Raya juga mengamankan dua orang lelaki, Syafrizal dan Firdaus yang disebut sebagai penadah. Keduanya mendapatkan sepeda motor dari tersangka seharga Rp 2 sampai 2,5 juta per unitnya. Sepeda motor yang dipesan biasanya jenis matic. Kapolsek Bukit Raya, Kompol Firman Sianipar menyebutkan, sepeda motor awalnya dijual kepada tersangka Firdaus. Dari Firdaus kemudian dijual kembali ke Syafrizal.

"Dari Syafrizal sepeda motor dijual kembali. Saat ini orangnya masih DPO," terang Kapolsek. ‎Tim Opsnal Polsek Bukit Raya meringkus tiga orang pelaku spesialis begal motor dengan modus mengaku polisi. Dari ketiganya polisi menyita tujuh unit sepeda motor berbagai merk.

"Icaran mereka sepeda motor matic," terang Kapolsek Bukit Raya, Kompol ‎Firman Sianipar disela-sela ekspose tersangka dan barang bukti, Kamis (23/6/2016).

Dua orang penadah yang diamankan polisi merupakan oknumSatpol PP Provinsi Riau. Masing-masing pegawai dan satunya pegawai honorer. Kapolsek menyebutkan Firdaus merupakan pegawai Satpol PPProvinsi Riau. Sedangkan Syafrizal masih tercatat sebagai honorer.

"Ya, kedua penadah merupakan oknum Satpol PP Provinsi Riau. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan," terang kapolsek. Tersangka Firdaus yang terlebih dahulu membeli motor dari tersangka begal motor. Kemudian sepeda motor dijual kembali ke tersangka Syafrizal.

"Tersangka penadah pertama membeli Rp 2 juta. Kemudian dijual ke tersangka penadah kedua senilai Rp 2,5 juta," ujar kapolsek. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Tribunpekanbaru.com

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww