Bekas Pengacara Firdaus-Ayat Duga Ada Indikasi Korupsi dalam Persoalan Sampah di Pekanbaru dan Dorong Penegak Hukum Lakukan Pengusutan

Bekas Pengacara Firdaus-Ayat Duga Ada Indikasi Korupsi dalam Persoalan Sampah di Pekanbaru dan Dorong Penegak Hukum Lakukan Pengusutan

Penampakan tumpukan sampah di Pekanbaru. (foto: detik.com)

Minggu, 19 Juni 2016 16:45 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Berbicara sampah di Kota Pekanbaru, lagi-lagi menjadi buah bibir berbagai kalangan. Meski sampah di Kota Pekanbaru telah di ambil alih oleh Pemerintah Provinsi Riau, tampaknya hingga saat ini sampah di Pekanbaru belum tertangani serius, sampai saat ini tumpukan sampah masih saja ditemukan di beberapa sudut kota. Menanggapi hal ini, mantan pengacara Firdaus-Ayat Cahyadi (ketika pilkada 2012 lalu, red), Armilis Ramaini SH mengaku geram sampah di Pekanbaru tidak dapat tertangani sampai hari ini. Sehingga Armilis menduga ada indikasi korupsi dalam pengelolaan sampah kepada pihak ketiga oleh Pemko Pekanbaru.

"Kalau ada indikasi korupsi, sebaiknya diusut saja," tegas Armilis ketika dikonfirmasi melalui selulernya, Minggu (19/6/2016).

Menurut Armilis dengan tidak terkelolanya dengan baik pengelolaan sampah oleh PT MIG, dan APBD juga sudah banyak dihabiskan, Ia menganggap sudah terjadi kebocoran angaran sehingga sampah tidak lagi tertangani. Hal ini dibuktikan pekerja tidak gajian, sampah menumpuk dimana-mana.

"Tentu apa yang dibuat PT MIG ada kebocoran. Itu logika hukumnya, karena dengan anggaran begitu besar, dianggap spektakuler melalui anggaran multiyears yang dikucur Pemko kenyataan sampah masih menumpuk dimana-mana. Didaga ada indikasi korupsi di dalamnya," jelas Armilis.

Armilis kembali meminta dan menegaskan kepada aparat penegak hukum jangan hanya berpangku tangan melihat realita saat ini.

"KPK, Kejaksaan, dan aparat kepolisian harus mengungkap persoalan sampah di kota Pekanbaru. Ini sudah mengarah ke KKN. Untuk itu ini harus cepat diusut," tuturnya.

Armilis yang juga salah satu pengamat hukum Pekanbaru ini menegaskan pada penegak hukum secepatnya mengusut persoalan sampah ini dan tidak mendiamkan begitu saja, "Harus cepat ditanggapi, karena telah menghabiskan anggaran miliaran rupiah, jangan hanya didiamkan begitu saja," harapnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Sumber:
Riaueditor.com

wwwwww