Majikan Terduga Penyiksa Pembantu Dilepas Polda Riau

Majikan Terduga Penyiksa Pembantu Dilepas Polda Riau

Ilustrasi.

Kamis, 16 Juni 2016 08:35 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Kepolisian Resort (Polres) Kampar dan Polda Riau berhasil menangkap terduga penganiaya Salomi (16), pembantu rumah tangga (PRT) asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Namun, belakangan terduga pelaku berinisial CF malah dilepaskan oleh pihak polda. "Iya kita dapat kabar bahwa majikan Salomi malah dilepas. Kita sangat kecewa," kata Marcos Koordinator Paguyupan NTT di Mapolda Riau, Rabu (15/6/2016).

Ia meminta Polda Riau untuk tidak 'main mata' dengan kasus ini. "Kita minta polisi profesional untuk menangani kasus Saloni. Kasihan dia menjadi korban kekejaman majikan," tambahnya.

Sementara itu, Direktur Kriminal Umum Polda Riau AKBP Surawan membenarkan kalau CF tidak ditahan. Polisi beralasan masih mencari bukti lain untuk menetapkan CF tersangka.

"Kita sudah memiliki alat bukti dalam kasus ini. Tapi kita masih menungggu kepastian untuk bisa menahannya," ujarnya.

CF ditangkap tim gabungan pada akhir pekan lalu. Wanita paruh baya yang akrab disapa Cece itu disergap di rumahnya Jalan Riau, Pekanbaru oleh aparat Polres Kampar dan Polda Riau.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu Salomi warga Provinsi NTT ditemukan warga di daerah Pandau Kecamatan Siak Hulu. Saat ditemukan kondisinya sangat mengenaskan, tubuhnya penuh luka, termasuk luka bekas setrika di punggungnya. Selain tubuh penuh luka, korban juga linglung dan lemas.

Belakangan diketahui Salomi adalah seorang pembantu yang dianiaya majikan. Kepada polisi korban mengaku setiap hari disiksa pakai tangan dan benda tumpul sebanyak 100 kali. Selama tiga bulan bekerja di rumah majikan, korban juga tidak diberi makan dan gaji. Bahkan, korban juga disuruh tidur di dalam kamar mandi. ***

Editor:
Akham Sophian

Sumber:
Okezone.com

Kategori : Pekanbaru, Umum, Hukrim
wwwwww