Home > Berita > Siak

Begini Cara Dinas Kesehatan Siak Melindungi Masyarakat dari Makanan dan Minuman Berbahaya

Begini Cara Dinas Kesehatan Siak Melindungi Masyarakat dari Makanan dan Minuman Berbahaya

Petugas UPTD Kesehatan memeriksa kandungan Rhodamin B dan boraks yang terdapat di makanan di mobil ambulans.

Selasa, 14 Juni 2016 23:59 WIB
Halim
SIAK, POTRETNEWS.com - Guna menghindari beredarnya bahan berbahaya, Dinas Kesehatan Kabupaten Siak melalui Unit Pelaksanan Teknis Dinas (UPTD) Dinas Kesehatan Tualang, Selasa di Perawang, Selasa (14/6/2016), melakukan uji sample kandungan boraks dan Rhodamin B pada makanan dan minuman yang dijual di Pasar Ramadan. Pemeriksaan ini dilakukan seiring menjamurnya penjual makanan dan minuman selama bulan suci Ramadan di wilayah yang dikenal dengan kota industri ini. Sehingga, dikhawatirkan ada oknum pedagang, sengaja menambahkan Rhodamin B dan boraks kepada makanan dan minuman. Padahal kedua zat ini sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh manusia.

Membawa ambulans dilengkapi peralatan labor, Tim Dinas Kesehatan yang diketuai Kepala UPTD Kesehatan Tualang dr Muslim turun secara mendadak ke lapangan. Mereka didampingi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Tim bergerak secara mobile menyisir sejumlah tempat sembari mengambil sample. Adapun titik pertama pengambilan sample di depan Mesjid Jamiq Al Huda Km Perawang. Kemudian Pasar Bedug Lampungmerah Km 4 Perawang, Pasar KPR 1 dan Pasar Bedug Jalan Muhammad Ali.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/15062016/potretnewscom_wbnye_441.jpg
Tim UPTD Dinas Kesehatan Tualang mengambil sample makanan dan minuman yang dijual pedagang di Pasar Bedug.

Terlihat sample diambil seperti aneka minuman cendol dan makan gorengan. Tak ada penolakan dari pedagang ketika tim mengambil sample makanan mereka jajakan. Kemudian semua sample diuji kandungan boraks dan rhodamin di dalam ambulans.

"Ini merupakan agenda tahunan kita, memeriksa makanan dan minuman yang dijual pedagang di Pasar Bedug. Tujuannya melindungi masyarakat dari beredarnya makan dan minuman mengandung bahan berbahaya," kata Kepala UPTD Dinas Kesehatan Tualang dr Muslim, di sela-sela pemantauan.

Menurut dia, ada dua zat berbahaya menjadi obyek pemeriksaan yakni boraks dan Rhodamin B. Boraks biasa dipakai dalam makanan untuk pengeras dan pengawet, sedangkan Rhodamin B dicampur sebagai pewarnan minuman agar lebih mengkilap dan mencolok. Rhodamin biasa dipakai sebagai pewarna di pabrik tekstil.

"Kedua zat ini sudah dilarang pemakaian dalam bahan makanan dan minuman. Karena, apabila dikonsumsi dalam waktu lama akan terakumulasi dalam tubuh sehingga menimbulkan penyakit berbahaya seperti hati, ginjal, otak, kanker dan lainnya," paparnya.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/15062016/potretnewscom_cdxjv_442.jpg
Tim UPTD Dinas Kesehatan Tualang mengambil sample makanan dan minuman yang dijual pedagang di Pasar Bedug.

Muslim menegaskan, jika ditemukan makanan mengandung kedua zat berbahaya tersebut, pedagang tersebut akan dipanggil. Kemudian, diberikan pembinaan agar tidak memakai bahan berbahaya membuat makanan dan minuman.

"Sanksi yang kita berikan bersifat pembinaan agar tidak menggunakan bahan zat berbahaya. Tahun kemarin banyak kita temukan, kita berikan pembinaan, tahun ini pedagang bersangkutan tidak menggunakan lagi," ujarnya. ***

Kategori : Siak, Umum
wwwwww