Hati-hati, Mi Goreng dan Piscok Mengandung Formalin Beredar di Pekanbaru

Hati-hati, Mi Goreng dan Piscok Mengandung Formalin Beredar di Pekanbaru

Ilustrasi.

Kamis, 09 Juni 2016 18:38 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menemukan kandungan formalin dalam makanan buka puasa, di antaranya mi goreng dan pisang cokelat (piscok) pada Pasar Ramadan Jalan WR Supratman, Pekanbaru. "Ada tiga lokasi yang ditinjau. Sampel yang diambil di Pasar Ramadan Jalan Ahmad Yani dan Jalan KH Ahmad Dahlan hasilnya negatif, tidak ada yang terkandung zat berbahaya. Petugas uji laboratorium baru menemukan makanan positif mengandung formalin di pasar Ramadan Jalan WR Supratman," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman, Kamis (9/6/2016) di Pekanbaru.

Dikemukakan Irba, sejumlah instansi terkait diantaranya, Disperindag Riau, Diskes Riau, dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru sengaja melakukan sidak untuk mengetahui kualitas makanan yang dijual di pasar Ramadan. Menurutnya, akan sangat berbahaya bagi kesehatan jika masyarakat mengonsumsi makanan yang terkandung empat zat berbahaya (formalin, boraks, menthanyl yellow dan rhodamin) secara berkelanjutan.

"Jangan membeli makanan yang mengandung komponen formalin. Hasil sidak kemarin formalin ditemukan pada mi basah, mi goreng, dan piscok. Ini perlu diketahui masyarakat. Hindari juga makanan yang warnanya mencolok karena dikhawatirkan mengandung bahan pewarna kimia," ujarnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Sumber:
GoRiau.com

wwwwww