Aksi Pencuri Kambing Ini Berakhir di Sungaikancing

Aksi Pencuri Kambing Ini Berakhir di Sungaikancing

Ilustrasi.

Kamis, 09 Juni 2016 22:40 WIB
SIAK, POTRETNEWS.com - Nekat mencuri kambing, pria asal Kampung Telukbatil, Kecamatan Sungaiapit, inisial Sy ditangkap polisi di Sungaikancing, Kecamatan Pusako (semuanya masuk wilayah Kabupaten Siak, Riau), Rabu (8/6/2016). Ia kedapatan membawa satu ekor kambing jantan berwarna cokelat menggunakan sepeda motor Supra Fit BM 3580 QI. Saat ini, Sy terpaksa mendekam di kandang situmbin, Mapolsek Bungaraya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kendati, ia mencuri kambing milik Ricky tersebut hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga menjelang Lebaran Idul Fitri 1437 H tiba. Namun sayang, aksinya tersebut diketahui Ismail, warga setempat. Sehingga Ismail melaporkan kejadian itu kepada pemilik, dan dilakukan pengejaran terhadap pelaku yang dibantu aparat kepolisian.

Kapolres Siak AKBP Restika Pardamean Nainggolan melalui PS Subbag Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga mengatakan, aksi pencurian dilakukan Sy sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu Sy melihat ada seekor kambing jantan yang lepas dari tambatannya. Sy langsung berupaya menangkap kambing itu lalu mengikatnya. Kemudian menaikan kambing itu ke atas sepeda motornya lalu tancap gas arah ke Sungaiapit.

Saat itu pemilik kambing sedang berada di rumah orang tuanya. Datang Ismail memberikan kabar, kambing miliknya yang terlepas dari tambatan dicuri orang dan melarikanya dengan sepeda motor.

"Kemudian dilakukan pengejaran yang dibantu Bhabinkamtibmas Kampung Perincit Kecamatan Pusako. Akhirnya Sy bersama satu ekor kambing curian berhasil ditangkap di Sungaikancing Kecamatan Pusako," kata dia, Kamis (9/6/2016).

Sy dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Bungaraya untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara pemilik kambing itu meminta perkara ini dilanjutkan. Sebab, ia juga pernah kehilangan kambing pada tahun 2015 lalu namun pencurinya tidak tertangkap. Saat itu ia sudah menderita kerugian sebesar Rp 2,5 juta. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Tribunpekanbaru.com

Kategori : Hukrim, Siak
wwwwww