Home > Berita > Siak

Kepala BPMPD Siak Merasa Menjadi ”Target” Pemeriksaan Kejaksaan dalam Dugaan Penyimpangan Anggaran Proyek Software Simkudes

Kepala BPMPD Siak Merasa Menjadi ”Target” Pemeriksaan Kejaksaan dalam Dugaan Penyimpangan Anggaran Proyek Software Simkudes

Ilustrasi.

Rabu, 08 Juni 2016 21:18 WIB
SIAK, POTRETNEWS.com - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (BPMPD) Siak Provinsi Riau Abdul Razak mengaku sangat terganggu gara-gara kasus dugaan penyimpangan anggaran pada program pengadaan software Sistem Informasi Manajemen Keuangan Desa (Simkudes) diperiksa Kejari Siak. Sebab, ia merasa menjadi ”target” dalam dugaan penyelewengan program tahun 2015 lalu. "Saya sangat terganggu, baik secara psikologi maupun pekerjaan. Makanya kadang saya tidak masuk kantor. Sebab, sesuatu yang ditakutkan akhirnya terjadi, ini dulu yang kita khawatirkan, akhirnya terjadi juga," kata Abdul Razak, Rabu (8/6/2016).

Ia menjelaskan, pengadaan yang dilakukan oleh 122 desa itu dikerjalam PT Dimensi Tata Desantara. Ia mengaku tidak mengenal pihak perusahaan itu sebelumnya.

"Karena perusahaan meminta ada sosialisasi saya hanya telepon camat. Supaya camat menyediakan ruangan untuk sosialisasi yang dilalukan perusahaan itu ke kepala desa. Sedangkan saya tak kenal dia waktu itu, kalau sekarang udah kenal," kata dia.

Dari 122 desa yang belanja program itu, masih ada 27 desa yang belum membayar. Namun pihak perusahaan berada di Jakarta, sehingga pihaknya hanya dapat berhubungan legal corporate perusahaan itu.

"Dalam kasus ini, saya dikatakan mengarahkan, padahal saya sebelumnya tidak tahu dengan perusahaan itu. Kalau sekarang saya sudah tahu," kata dia.

Bahkan, ia mengaku khawatir jika pihak keluarganya tahu kasus yang tengah menyergap dirinya. Ia berupaya untuk menyembunyikan kasus itu dari pihak keluarga, supaya pihak keluarganya tidak gaduh. "Ya saya jalani sajalah sendiri, karena saya tidak ada makan uangnya kok," kata dia. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Tribunpekanbaru.com

Kategori : Siak, Pemerintahan, Hukrim
wwwwww