Cabuli Anak Tiri Berusia 13 Tahun, Bapak Usia Setengah Abad Ditangkap

Cabuli Anak Tiri Berusia 13 Tahun, Bapak Usia Setengah Abad Ditangkap

ilustrasi

Jum'at, 03 Juni 2016 10:31 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Meski sudah berusia setengah abad, ternyata tidak membuat Emi Chandra (50) takut akan ancaman hukuman kebiri dan penjara yang berat. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh ini diringkus oleh aparat Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru, Rabu (1/6/2016) malam karena menyetubuhi anak tirinya berusia 13 tahun. Aksi bejat bapak tiri ini terungkap setelah korban tidak kuasa menahan takut dan sakit di bagian kemaluannya. Dengan memberanikan diri, gadis malang tersebut bercerita kepada kakaknya. Tidak terima jika adiknya menjadi pelampiasan nafsu bejat sang ayah tiri, kakak korban langsung menceritakan kepada ibu kandungnya.

"Ibu korban berinisial Ec (42) langsung membuat laporan, dan korban segera kita lakukan pemeriksaan," terang Kapolresta Pekanbaru AKBP Tonny Hermawan SIK saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto SIK, Kamis (2/6/2016) siang.

Tidak ingin pelaku melarikan diri dan melengkapi semua barang bukti yang ada, akhirnya anggota Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung meringkus pelaku yang tengah berada di rumahnya.

"Pelaku kita jerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan di atas lima tahun, dan kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku guna mengetahi berapa kali aksi bejat tersebut dilakukannya," tutup Kasat.***


editor: wawan s
sumber: riaupos.co

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww