Wow Hebat! PT MUP di Pelalawan Dicurigai Berniat Menggelapkan PAD karena Sejak Berdiri Tak Miliki IMB

Wow Hebat! PT MUP di Pelalawan Dicurigai Berniat Menggelapkan PAD karena Sejak Berdiri Tak Miliki IMB

Komisi I DPRD Pelalawan, melakukan kunjungan lapangan ke PT MUP, Kamis (2/6/2016).

Kamis, 02 Juni 2016 21:27 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - PT Mitra Unggul Perkasa (MUP), perusahaan yang berlokasi di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau, ternyata tidak diimbangi dengan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang memadai, meski telah lama beroperasi. Kenyataan ini terbukti, ketika beberapa Anggota Komisi I DPRD Pelalawan, Kamis (2/6/2016), melakukan kunjungan ke lapangan di perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit tersebut.

"Ketika kita melakukan kunjungan ke lapangan tadi, ternyata sejumlah bangunan milik PT MUP ini tidak memiliki IMB," kata Anggota Komisi I, Rinto,.

Temuan di lapangan, ungkap Rinto, ternyata bukan hanya perumahan karyawan yang baru akan dibangun yang tidak memiliki IMB, namun bangunan lama sejak perusahaan tersebut berdiri juga tak memiliki IMB.

"Kita terkejut, ternyata Kantor PT MUP yang digunakan sebagai tempat untuk menerima kunjungan kami, juga belum memiliki IMB. Padahal ini sudah bertahun-tahun," jelas Rinto.

Atas temuan Komisi I tersebut, Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Pelalawan, diminta untuk menindaklanjuti dan mengambil langkah tegas. "Kita minta BPMP2T untuk menindak lanjuti temuan ini, kita beri waktu satu pekan," tandasnya.

Menurut Rinto, sampai saat ini pihak perusahaaan baru melakukan pengajuan rekomendasi di tingkat Kecamatan dan Desa. "Bangunan sudah mau roboh tapi IMB belum juga diurus. Kita menduga ada niat penggelapan pendapatan asli daerah (PAD)," ujarnya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Pelalawan, Umum
wwwwww