Berkedok Tagih Langganan Koran, Oknum Wartawan di Tembilahan Dilaporkan ke Polisi

Berkedok Tagih Langganan Koran, Oknum Wartawan di Tembilahan Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi.

Kamis, 26 Mei 2016 21:36 WIB
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - AN (34) Seorang oknum wartawan dipolisikan seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Kejari Tembilahan dengan tuduhan penipuan. Kapolres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas Ipda Heriman Putra membenarkan kejadian tersebut. Dikatakannya, pada hari Rabu (25/5/2016) sekira pukul 16.00 WIB pelaku telah dilaporkan ke Mapolres Inhil.

Paur Humas Polres Inhil, menuturkan bahwa, pelaku sudah ditangkap lantaran melakukan penipuan kepada Aidil Raya Putera seorang PNS di Kantor Kejari Tembilahan.

“Motifnya, pada tanggal 4 Maret 2016 lalu pelaku datang ke kantor kejari dengan menunjukkan kuitansi pembayaran tagihan tabloid aktual kepada korban, lalu korban membayar sebesar Rp 300 ribu," katanya.

Kemudian, lanjut Heriman, pelaku datang kembali meminta pembayaran tagihan pada hari Rabu, 25 Mei 2016 sekira pukul 12.30 WIB dan menyerahkan kuitansi pembayaran sebesar Rp 400 ribu.

"Merasa curiga karena di kuitansi tersebut menggunakan cap Tabloid Aktual Provinsi Riau. Selanjutnya, korban menanyakan kepada pelaku kemana saja selama ini tabloid tersebut diantar, dan dijawab oleh pelaku, tabloid tersebut diantar ke rumah kajari dan Kantor Kejari Tembilahan. Akhirnya, korban mengecek ke sekretariat, ternyata tidak ada menerima tabloid Aktual ataupun Warta Riau,” jelasnya.

Atas penipuan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 300 ribu. Saat ini, pelaku diamankan di Mapores Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. ***

Kategori : Hukrim, Inhil
wwwwww