Pak Polisi di Pekanbaru Ini Kaget, ”Lho, Kok Bisa Pelat Dobel Sama seperti Punyaku”

Pak Polisi di Pekanbaru Ini Kaget, ”Lho, Kok Bisa Pelat Dobel Sama seperti Punyaku”

Iptu Rivandy memperlihatkan pelat kendaraan yang dimodifikasi. (foto: goriau.com)

Sabtu, 21 Mei 2016 20:27 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Sebuah Mobil Honda Jazz merah mentereng dicegat polisi, saat menggelar Operasi Patuh Siak 2016, di ruas Jalan Yos Sudarso, Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru, riau, Sabtu (21/5/2016) pagi tadi. Mobil tersebut dihentikan polisi lantaran memodifikasi pelat nomornya. Awalnya mobil itu tidak terlihat ada pelanggaran secara kasat mata. Namun setelah diteliti, Jazz merah ini ternyata menyalahi dalam pemakaian pelat. "Lho, kok bisa pelatnya dobel sama seperti punyaku?," kata salah seorang petugas lalu lintas yang turut dalam razia tersebut.

Atas keganjilan tersebut, petugas terpaksa mencegatnya untuk memastikan keaslian pemakaian pelat ini. Pantauan di lapangan, mobil ini memakai pelat BM 4 DE, padahal sesuai TNKB, mobil tersebut harusnya berpelat BM 4 DI. Selain itu, juga terpasang lambang Garuda dengan tulisan RI.

Lantaran menyalahi penggunaan TNKB, pemilik mobil ini pun terpaksa ditilang polisi. "Ya kita tilang. Kali ini cukup banyak kita dapati kendaraan roda empat yang TNKB-nya tidak sesuai," ungkap Kasubnit I Turjawali Satlantas Polresta Pekanbaru, Iptu Rivandy, Sabtu pagi jelang siang.

Tercatat, sudah ada ratusan unit sepeda motor kena tilang polisi, pelanggarannya didominasi tidak punya surat izin mengemudi (SIM) dan tidak membawa surat tanda nomor kendaraan (STNK). Kebanyakan mereka tidak tahu tentang adanya Operasi Patuh Siak 2016, yang digelar hingga 29 Mei nanti. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww