Home > Berita > Riau

Kasatker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Riau Dilaporkan ke Polda

Kasatker Pelaksana Jalan Nasional Wilayah II Riau Dilaporkan ke Polda

Salah satu jalan yang pembangunan menggunakan dana APBN.

Kamis, 19 Mei 2016 23:55 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Diduga korupsi, Kepala Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional (Kasatker PJN) Wilayah II Riau, Dedy Mandrasyah MT dilaporkan ke Polda Riau. Pasalnya, puluhan miliar dana rutin yang dianggarkan melalui dana APBN setiap tahun tak jelas penggunaannya. "Pada 9 Mei 2016 kemarin kami sudah melaporkan Dedy Mandrasyah ke Ditreskrimsus Polda Riau. Kami menduga bahwa dana rutin yang dianggarkan setiap tahun di Satker tersebut sangat kental dengan aroma korupsi,” ujar aktivis LSM-Gerakan Pemuda Melayu (GPM) Riau M Naser Faisal, Kamis (19/5/2016).

Faisal mencontohkan, dari Rp 313 miliar dana APBN yang dianggarkan untuk PJN Wilayah II Riau tahun 2015 lalu, Rp 21 miliar lebih di antaranya adalah dana rutin yang pengerjaannya dilakukan secara swakelola.

”Itu baru tahun 2015, belum termasuk dana swakelola selama 5 tahun terakhir sejak Dedy memimpin Satker PJN Wilayah II Riau,” imbuhnya.

Dia mengungkapkan, berdasarkan hasil investigasi di lapangan kondisi jalan nasional Jalan Lintas Timur (Jalintim) khususnya di Simpang Japura hingga perbatasan Jambi, tak lebih dari sekadar proyek tambal sulam.

Faisal mengatakan, pengerjaan yang dilakukan secara swakelola rawan korupsi sebab tidak melalui proses lelang.

"Proyek yang dilelang aja ada celah bermain, apalagi swakelola. Ini bak proyek abadi yang terus dianggarkan setiap tahun,” ungkapnya,” ujarnya.

Cucu pendiri Provinsi Riau ini berharap, laporan tertulis yang ia sampaikan ini ke Ditreskrimsus Polda Riau tersebut dapat ditindaklanjuti. Sebab tidak tertutup kemungkinan, praktik korupsi yang terjadi selama ini jauh lebih besar.

"Ini bisa menjadi pintu masuk bagi Polda Riau untuk membongkar praktik korupsi, seperti kasus yang melibatkan anggota DPR RI, Dewie Yasin Limpo di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlebih lagi karena satker yang berada dibawah naungan Dirjen Bina Marga itu, selama ini sangat tertutup kepada publik serta tak pernah tersentuh hukum,” ujar Faisal.

Terpisah, Kasatker PJN Wilayah II Riau Dedy Mandrasyah saat dicoba dikonfirmasi tak berada di tempat. Dihubungi via selularnya berkali-kali juga tak aktif. Demikian pula pesan pendek (SMS) yang terkirim ke selularnya, hingga berita ini ditulis tak kunjung memperoleh jawaban.

Sementara itu berdasarkan data yang diperoleh riaueditor.com, laporan LSM GPM itu tertuang dalam surat laporan bernomor 09/Lap/DPP GPM/ IV/2016 dan diterima oleh piket Ditreskrim Polda Riau, Bripka Zulhatmi. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Riaueditor.com

Kategori : Riau, Umum, Hukrim
wwwwww