Home > Berita > Rohil

Proyek Jalan Teluk Piyai-Sei Daun di Rohil Terindikasi Korupsi Rp12 Miliar

Proyek Jalan Teluk Piyai-Sei Daun di Rohil Terindikasi Korupsi Rp12 Miliar

Salah satu jalan di Desa Sei Daun, Kabupaten Rokan Hilir. (foto: Twitter/maspurwaji)

Kamis, 12 Mei 2016 22:50 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Indonesian Monitoring Developmen (IMD) mencium adanya dugaan praktik korupsi dalam proyek pembangunan jalan Teluk Piyai-Sei Daun Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau, sebesar Rp12,44 miliar yang dianggarkan pada tahun 2015 lalu. Dugaan korupsi proyek di Dinas Bina Marga Provinsi Riau senilai Rp28,1 miliar itu telah dilaporkan Ketua IMD R Adnan ke Kejaksaan Tinggi Riau, Kamis (12/5/2016).

Adnan mengatakan, dugaan kerugian negara terjadi berasal dari pencairan uang muka yang dilakukan Dinas Bina Marga Provinsi Riau kepada kontraktor pelaksana PT Kayasa Bumi Utama, sebesar 20 persen dari Rp28,1 miliar, yakni Rp5,8 miliar.

"Kemudian, diduga Dinas Bina Marga merekayasa bobot pekerjaan sebesar 18 persen atau Rp5,22 miliar, serta pencairan jaminan pelaksanaan dari kontraktor sebesar 5 persen dari Rp28,2 miliar yakni Rp1,45 miliar yang tidak ditarik oleh Dinas Bina Marga Provinsi Riau," kata Raja Adnan.

Dari pantauan lapangan, lanjut dia, pihaknya menemukan bobot pekerjaan utama proyek tersebut 0 persen. Pekerjaaan utama itu pembangunan jalan sistem rigid. Namun yang ada hanya beberapa pengerukan.

"Sehingga bobot pekerjaan kami nilai 0 persen. Kami menaksirkan kerugian negara sekitar Rp12,47 miliar," jelas dia.

Dikatakan, penilaian 0 persen jika tidak melaksanakan pekerjaan utama ini, sesuai dengan penilaian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau terhadap proyek Chiller Genset Dispora Riau yang telah menyeret 3 orang ke Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Dalam laporan tersebut, IMD juga melampirkan beberapa bukti berupa foto-foto pelaksanaan di lapangan dan lain-lain. Terkait laporan ini, Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi Riau Mukhzan SH MH membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.

"Laporan sudah diterima di bagian Sekretariat, nanti akan diproses sesuai dengan prosedur yang ada," ujarnya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Republika.co.id

Kategori : Rohil, Hukrim
wwwwww