Walah... Calon Guru Jadi Bandar Sabu, Pelanggannya Kalangan Mahasiswa

Walah... Calon Guru Jadi Bandar Sabu, Pelanggannya Kalangan Mahasiswa

ilustrasi

Rabu, 11 Mei 2016 09:41 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang mahasiswa berinisial Af (23) yang mengambil jurusan keguruan diringkus anggota Opsnal Satnarkoba Polresta Pekanbaru, Selasa (10/5/2016) malam. Dari tangan mahasiswa FKIP universitas swasta ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti dua kantong sabu-sabu bernilai Rp12 juta.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat yang mengetahui jika ada seorang mahasiswa bisa menyediakan sabu-sabu.

"Setelah melakukan penyelidikan dan memastikan informasi tersebut, anggota langsung melakukan penyamaran dan berpura-pura sebagai pembeli. Anggota yang menyamar sepakat untuk bertransaksi di salah satu rumah kos di Jalan Pahlawan Kerja Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Marpoyan Damai sekitar pukul 23.00 WIB," terang Kasat.

Pelaku yang mengetahui jika dirinya telah menjadi incaran petugas berusaha untuk mencoba melawan. Tetapi usahanya tersebut hanya sia-sia, anggota berpakaian biasa ternyata telah mengepung rumahnya.

"Pelaku masih menjalani pengembangan, atas ulahnya pelaku kita kenakan pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara. Sementara itu pelaku menjual barang haram di kalangan mahasiswa saja," tutup Kasat. ***

editor: wawan s
sumber: riaupos.co
Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww