TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tembilahan melakukan pengeledahan di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Jalan Akasia Tembilahan, Selasa (10/5/2016). Penggeledahan tersebut dalam rangka pendalaman kasus korupsi terhadap pengerjaan jembatan Sungai Enok Kecamatan Tanah Merah. Menurut Kasi Intel Kejari Tembilahan, Novriansyah, pengeledahan itu dilakukan guna mencari sejumlah dokumen yang diperlukan oleh tim yang saat ini tengah menangani kasus tersebut.
"Ada dokumen yang belum didapatkan, karena itu dilakukan pengeledahan," tutur Novriansyah. Dijelaskan Novriansyah, dari hasil pengeledahan yang telah dilakukan oleh enam orang tim penyidik Kejari Tembilahan, sejumlah dokumen terkait Pembangunan jembatan Enok disita. "Ada beberapa bundel dokumen yang disita oleh tim, lebih pastinya saya kurang tahu," tambahnya. Dokumen-dokumen ini, nantinya akan dipelajari oleh pihak penyidik, sebagai acuan dan barang bukti dalam menguak kasus korupsi yang diduga menyeret belasan tersangka tersebut.
Selain itu, lanjut Novriansyah, tidak menutup kemungkinan sejumlah data yang disita tersebut akan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tim ahli yang ikut membantu dalam proses penyelidikan kasus korupsi pengerjaan jembatan Enok tersebut. "Saat ini, kita juga masih menunggu hasil pemeriksaan fisik oleh tim KPK sebagai supervisi, yang diperkirakannya dalam waktu dekat akan keluar," imbuhnya. ***
editor: wawan s sumber: riauone.com