Satpol PP Pekanbaru Copot Baliho-Spanduk Ilegal di Sejumlah Titik, Ini Lokasinya

Satpol PP Pekanbaru Copot Baliho-Spanduk Ilegal di Sejumlah Titik, Ini Lokasinya

Satpol PP Kota Pekanbaru menertibkan sejumlah baliho, umbul-umbul dan banner di bilangan Gatot Subroto Sudirman dan Jalan Utama Kota Pekanbaru.

Minggu, 08 Mei 2016 03:32 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Satpol PP Pekanbaru lakukan penertiban baliho reklame di sejumlah titik di Kota Pekanbaru Provinsi Riau, Sabtu (7/5/2016). Di antaranya ada di Gatot Subroto, Sudirman dan Jalan Utama. Penertiban tersebut membersihkan sejumlah baliho, umbul-umbul dan banner yang berserakan di sepanjang jalan tersebut. Seluruh objek yang ditertibkan kemudian disita dan dibawa ke Kantor Satpol PP.

Disampaikan oleh Kepala Satpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian, bahwa sejumlah baliho tersebut ditertibkan karena dipasang tanpa izin. Sejumlah baliho tersebut juga dipasang rapat dengan trotoar tempat pejalan kaki.

"Adanya pemasangan sejumlah baliho, umbul-umbul dan banner tersebut dilakukan karena dipasang tanpa izin. Selain itu, letak pemasangannya tidak pada tempatnya," katanya.

Selain melakukan penertiban terhadap baliho, Satpol PP juga kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang di depan RSUD Arifin Ahmad. Padahal sebelumnya, para pedagang tersebut sudah pernah ditertibkan, namun kembali datang dan berjualan di sana.

Ia juga menegaskan, keberadaan para pedagang tersebut merusak ketertiban dan keindahan kota. ***

Editor:
Akham Sophian

Sumber:
Tribunpekanbaru.com

wwwwww