Tunggak Pembayaran Sawit Petani hingga Rp26 Miliar, Anggota DPRD Riau Minta Izin PT SSS Dievaluasi
![]() |
Anggota Komisi A DPRD Riau Sugianto. |
Rabu, 04 Mei 2016 08:53 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Sudah berbulan-bulan, PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) di Kabupaten Pelalawan tak mampu membayar hutang kepada petani 4 desa di Kecamatan Pangkalan Kuras. Utang sebesar Rp26 miliar itu bersumber dari pembelian buah sawit petani dengan sistem kerjasama.
Temuan itu disampaikan anggota Komisi A DPRD Riau Sugianto yang mengaku menerima aspirasi dari petani empat desa yakni Desa Harapanjaya, Desa Sialang Indah, Desa Beringin Indah dan Desa Sidomukti."Jadi menurut petani, perusahaan membeli sawit mereka, karena tak punya kebun inti, sehingga perusahaan rugi. Kenyataan perusahaan hanya mengambil hasil kebun mereka untuk investasi ke Kalimantan," sampai Sugianto, Selasa (3/5/2016).Menurut Sugianto, hampir satu tahun ini petani hanya menerima janji-janji dari perusahaan yang tak kunjung terealisasi. Tidak komitmennya perusahaan membayar hutang, sebagai bukti investasi yang merugikan masyarakat. Dia minta perusahaan agar juga memikirkan hidup para petani setempat yang bergantung pada buah sawit."Perusahaan harus segera bayar hutang tersebut agar petani tidak dirugikan. Kami juga minta pemerintah mengambil sikap atas kejadian ini," lanjut Sugianto.editor: wawan s
sumber: GoRiau.com






















