Hari Ini, KPK Kembali Periksa 12 Orang Terkait Kasus Suap APBD Riau

Hari Ini, KPK Kembali Periksa 12 Orang Terkait Kasus Suap APBD Riau

Suasana ruang pemeriksaan di SPN Pekanbaru sebelum pemeriksaan dimulai.

Kamis, 28 April 2016 10:18 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis (28/4/2016) akan memeriksa sekitar 12 orang terkait pengusutan dugaan suap APBD Riau.

Mereka diperiksa di gedung SPN Pekanbaru, Jalan Patimura. Sebagian dari mereka adalah anggota/mantan anggota DPRD Riau dan PNS Pemprov Riau.

Dari 12 orang tersebut, ada sembilan nama yang mendapat konfirmasi dari Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha. Mereka antara lain Eka Putra, PNS (bendahara) BPBD Riau, Ronny Bowo Leksono, Yayat Hidayatullah dari BPKAD, Joni Irawan, Ahmad Fadillah selaku mantan Kabag Pengadaan dan Penyimpanan Biro Perlengkapan.

Lainnya, adalah Yefrizal, Indriadi, Edi Saputra (Kabid Adm dan Analisa BPKAD) Riau, Ramilus (PNS)/staf Sekwan DPRD Riau dan terakhir Army Sanjaya, staf Komisi D DPRD Riau. Dari nama-nama itu, baru dua yang tampak menyelesaikan pemeriksaan, yakni Yayat dan Ahmad Fadillah.

"Saya ngantar berkas saja. Kalau diperiksa iya sebagai saksi untuk Pak Suparman dan Johar Firdaus. Ada empat pertanyaan tadi," sebut Ahmad saat diwawancarai GoRiau.com, usai keluar dari ruang pemeriksaan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru.

Sementara Yayat, tak banyak berkomentar. Ia menjelaskan kalau kedatangan dirinya cuma untuk mengantar berkas.
"Antar berkas dan jadi saksi. Kalau saya dari BPKAD," jawabnya sambil berlalu pergi. Hingga berita ini diturunkan, sudah ada empat orang yang memenuhi panggilan penyidik KPK, di Pekanbaru. ***

editor : wawan s
sumber : GoRiau.com

Kategori : Hukrim, Riau
wwwwww