Bakar Sampah di Belakang Rumah hingga Merembet ke Lahan Sekitar, Bendahara Kesra Setdakab Meranti Ditangkap Polisi

Bakar Sampah di Belakang Rumah hingga Merembet ke Lahan Sekitar, Bendahara Kesra Setdakab Meranti Ditangkap Polisi

Tersangka AB saat dihadapkan di hadapan Wabup Kepulauan Meranti (kiri), Senin (25/4/2016) (foto: goriau.com)

Senin, 25 April 2016 22:38 WIB
SELATPANJANG, POTRETNEWS.com - Bendahara Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, AB (40), Minggu (24/4/2016) ditangkap polisi. AB harus berurusan dengan hukum lantaran memerun (membakar sampah atau kekayuan, red) dan menyebabkan kebakaran lahan. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi, Senin (25/4/2016). Kata Pandra pada hari Minggu tanggal 24 April 2016 sekira pukul 14.45 WIB, telah terjadi kebakaran lahan terbuka dengn luas lebih kurang 0,5 (setengah) hektar di Jalan Karya Utama Gang Sari Utama RT03 RW02 Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Kepulauan Meranti.

Setelah dilakukan lidik, imbuh mantan Ajudan Kapolri Sutanto ini lagi, diketahui bahwa sumber api berasal dari aktivitas memerun oleh AB di belakang rumah miliknya.

"Dari memerun inilah menyebabkan belukar tersebut ikut terbakar," ujar Pandra. Setelah diamankan dan diinterogasi, AB mengaku memerun untuk membersihkan pekarangan di belakang rumahnya, Sabtu (23/4/2016) sekira pukul 09.00 WIB. Lalu, menurut pengakuan AB sebagaimana diceritakan Pandra, pukul 00.00 WIB api telah dipadamkan.

Naasnya, Minggu (24/4/2016) siang sekira pukul 14.45 WIB, api yang berasal dari aktivitas memerun oleh AB ini kembali terbakar dan membakar lahan belukar. Beruntung api bisa dipadamkan Damkar dibantu patroli Sabhara sekira pukul 16.00 WIB. "Pelaku sudah kita aman di Mapolres," ujar Pandra.

"Tersangka juga saya bawa ke Wabup Kepulauan Meranti sekalian jelaskan ada warganya yang masih membandel karena tetap membakar lahan atau memerun," imbuh Pandra. Terlihat hadir saat pertemuan dengan Pemda Kepulauan Meranti Wakil Polres Kepuluauan Meranti Kompol Stp Manullang, Kasat Reskrim AKP Aditiya Warman, Kasat Binmas Yan Fajar, dan Wakasat Intel B Purba. Sekdakab Iqaruddin dan Kabag Hukum Sudandri.

Kabag Kesra Rosdaner ketika dikonfirmasi mengaku belum bisa berkomentar banyak. Sebab, Ia tidak berada di Meranti melainkan sedang pendidikan di Bukit Tinggi. "Benar dia Bendahara Kesra. Saya belum bisa berkomentar banyak karena tidak tahu kronologisnya," kata Rosdaner. Terkait upaya bantuan hukum, Rosdaner mengatakan kalaupun ada itu menjadi tanggungan Pemda. "Kalau bantuan hukum itu sudah pemda (bukan kesra, red)," ujar Rosdaner. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
GoRiau.com

wwwwww