Hanya Gara-gara Dianggap Rugikan Perusahaan Sebesar Rp50 Ribu, Bos Jaya Perkasa Pekanbaru PHK Karyawan tanpa Pesangon

Hanya Gara-gara Dianggap Rugikan Perusahaan Sebesar Rp50 Ribu, Bos Jaya Perkasa Pekanbaru PHK Karyawan tanpa Pesangon

Ilustrasi.

Jum'at, 22 April 2016 12:15 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Yuliana (29), karyawan perusahaan Jaya Perkasa, salah satu distributor keramik dan nonkeramik yang beralamat di Pergudangan Platinum blok A 8, Jalan Imam Munandar Pekanbaru, mengaku diberhentikan sepihak tanpa pesangon oleh Acuan, Bos perusahaan tersebut. Yuliana menilai kebijakan yang dilakukan Acuan tidak profesional dan tidak mendasar. "Tanpa ada Surat Pemberitahuan (SP) 1,2 dan seterusnya, saya dipanggil pada hari Senin, (19/4/16) oleh manajemen perusahaan yang bernama Acuan, dan langsung meminta saya untuk tidak masuk kerja lagi, artinya saya diberhentikan," ujar Yuliana yang telah bekerja selama tiga tahun di perusahaan tersebut Kamis (21/4/2016).

Sebelumnya, imbuh Yuliana, dia sempat ditawarkan atau di pindahkan ke posisi baru yakni sales counter. Namun, pada 19 April 2016 kemarin, sekira pukul 15.30, dirinya diberhentikan.

"Jika diberhentikan, saya hanya meminta hak saya sebagai mantan karyawan. Yakni gaji satu bulan dan pesangon. Namun perusahaan tidak memberikan apapun kepada saya," sebut Yuliana kepada wartawan, Kamis (21/4/2016) saat ditemui di Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru, Jalan Kavling.

Karena ketidakadilan ini, lanjut Yuliana, dirinya melaporkan ke Disnaker bagian perselisihan yang sudah diterima oleh staf bernama Dina. Selanjutnya laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Disnaker.

Sementara itu, saat wartawan mengkonfirmasi kepada perusahaan Jaya Perkasa yang beralamatkan di Jalan Riau, dengan nama Toko Prima Rosa depan Bank Ekonomi, langsung diterima oleh Acuan.

Alasan perusahaan memberhentikan Yuliana, kata Acuan, adalah karena melakukan kerja sama dengan pihak sopir terhadap klaim bon bensin yang dilakukan oleh para sopir.

"Dan bukan hanya itu saja, setelah dilakukan audit, perusahaan mengalami kerugian sebanyak Rp. 50.000.-, Bukti tersebut masih saya simpan kok," ujar Acuan sambil menunjukkan foto bukti di HP Blackberry-nya kepada wartawan.

Wartawan kembali mengkonfirmasi Yuliana tentang tuduhan perusahaan "main mata" dengan para sopir terhadap klaim bon bensin. Yuliana langsung membantah keras apa yang ditudingkan oleh bekas perusahaannya.

"Saya tidak pernah menerima seperak pun dari para sopir. Saya hanya melakukan tugas membayar klaim bon bensin. Dan masalah selisih Rp.50.000.- waktu diaudit, memang terjadi. Kekurangan tersebut sudah digantinya langsung," sebutnya.

Saat wartawan mencoba menelusuri Perusahaan Jaya Perkasa, perusahaan itu belum terdaftar di Disnaker Kota Pekanbaru. Dan dalam waktu dekat, Disnaker kota Pekanbaru akan menyurati dan memanggil pihak perusahaan Jaya Perkasa. ***

Editor:
Akham Sophian

Sumber:
Riaueditor.com

Kategori : Pekanbaru, Umum
wwwwww