Sedang Asyik Bagi-bagi Sabu, Empat Pria dan Satu Wanita Diringkus di Kampung Dalam

Sedang Asyik Bagi-bagi Sabu, Empat Pria dan Satu Wanita Diringkus di Kampung Dalam

Lima tersangka saat di ruang Satnarkoba Polresta Pekanbaru

Jum'at, 15 April 2016 10:15 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali meringkus lima orang pelaku pengguna sabu-sabu di Kampung Dalam, Pekanbaru.

Para pelaku yang tengah asyik membagi-bagikan barang haram tersebut, Rabu (13/4/2016) malam, terkejut saat aparat Kepolisian tengah mendobrak rumah tempat mereka berkumpul.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syareif Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH, Kamis (14/4/2016) mengatakan bahwa tertangkapnya lima orang pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Setelah memastikan informasi tersebut, anggota opsnal langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Kita berhasil mengamankan barang bukti berupa lima paket sabu-sabu yang dimiliki masing-masing. Lima orang tersebut yaitu Zi (32) selaku pemilik rumah, St (38) warga Kecamatan Tampan, Wa (22) warga Kecamatan Senapelan, Is (33) warga Kecamatan Limapuluh, serta Ap (26) warga Kecamatan Senapelan," terang Kasat.

Kini para pelaku yang telah diamankan di ruang penyidik Satnarkoba Polresta Pekanbaru terus mendapatkan pertanyaan dan pemeriksaan guna mencari tahu siapa pemilik besar barang haram tersebut. Barang bukti bernilai jutaan rupiah telah diamankan guna menjerat para pelaku.

"Kita masih melakukan pengembangan, terhadap pelaku dikenakan pasal 112 dan pasal 114 Undang- Undang Narkotika ancaman kurungan diatas lima tahun. Sedangkan hasil pemeriksaan sementara, barang haram yang kita temukan milik tersangka Zi dan juga pemilik rumah," tutup Kasat. (RP)


editor: wawan s
sumber: riaupos.co

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww