Home > Berita > Rohil

Defrian Suryono, Pelaku Pernikahan Sejenis di Inhu Ternyata Warga Tanahputih Rohil Bernama Asli ”Ema Abu Hasan”

Defrian Suryono, Pelaku Pernikahan Sejenis di Inhu Ternyata Warga Tanahputih Rohil Bernama Asli ”Ema Abu Hasan”

Ilustrasi.

Kamis, 14 April 2016 05:38 WIB
RENGAT, POTRETNEWS.com - Setelah Satreskrim Polres Indragiri Hulu (Inhu), Riau, mengamankan HA alis Enggo (31), tenaga honorer Disdukcapil setempat yang diduga pelaku pemalsuan identitas pada KTP atas nama Defrian Suryono, polres daerah itu menemukan fakta baru tentang pelaku perkawinan sejenis itu. Betapa tidak, Defrian yang merupakan mempelai laki-laki pada perkawinan sejenis di Desa Pasirkemilu, Kecamatan Rengat itu, ternyata memiliki nama asli ”Ema Abu Hasan”.

"Berdasarkan data dan keterangan yang kita dapat, Defrian Suryono itu merupakan seorang perempuan dengan nama asli Ema Abu Hasan," ujar Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo melalui Paur Humas Iptu Yarmen Djambak, Rabu (13/4/2016) sore via pesan elektroniknya.

Hal itu berdasarkan pengakuan langsung oleh kakak atau abang kandung Defrian alias Ema yang bernama Darlian Darlis.

Defrian alias Ema itu lahir pada tanggal 1 Februari 1970 dan berdomisili di RT 009 RW 004 Lingkungan II Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanahputih, Rokan Hilir, sebut Yarmen.

"Semua pernyataan abang kandung Defrian atau Ema tersebut disampaikannya kepada kita secara tertulis dan diketahui oleh Nazarudin selaku Ketua RT setempat," jelasnya.

Dan untuk mengusut tuntas kasus pernikahan sejenis itu, saat ini tim dari Satreskrim Polres Inhu tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku utama pernikahan sejenis itu. "Kita tengah melakukan pengejaran pelaku, tunggu saja hasilnya," ujar Yarmen. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Rohil, Inhu, Peristiwa
Sumber:GoRiau.com
wwwwww