Oknum Honorer Disdukcapil Inhu Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Pernikahan Sejenis

Oknum Honorer Disdukcapil Inhu Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Pernikahan Sejenis

Ilustrasi

Selasa, 12 April 2016 12:28 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, mengamankan seorang honorer Dinas Kependidikan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat, pasca-terungkapnya kasus pernikahan sejenis, beberapa waktu lalu. Dia ditangkap atas tuduhan pemalsuan surat. Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo, Selasa (12/4/2016) siang mengatakan, oknum ini berinisial HA alias Enggo (31). "Yang bersangkutan kita amankan Senin (kemarin, red)," tegas Ari Wibowo.

Enggo, sambung dia, diduga bertindak sebagai perantara dalam membuat dokumen kartu tanda pengenal (KTP) dan kartu keluarga (KK) palsu. "Lalu juga pemalsuan data NA untuk nikah di KUA," jawabnya.

Akibat perbuatan Enggo, pasangan DS dan RH nyaris saja menikah, Kamis (7/4/2016) lalu, di Kantor KUA Rengat. Belakangan diketahui ternyata pengantin laki-laki ternyata seorang wanita.

"Diduga HA (Enggo) inilah yangmemalsukan data otentik persyaratan untuk melakukan pernikahan. Yang bersangkutan sampai sekarang masih kita mintai keterangannya," ujar Ari Wibowo.

Terkait ini, Enggo diduga membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menerbitkan suatu hak atau sesuatu perjanjian atau perbuatan dengan maksud akan menggunakan atau menyuruh orang lain manggunakan surat itu seolah olah asli dan tidak dipalsukan. ***

Editor:
Farid Mansyur

Kategori : Hukrim, Inhu
wwwwww