Bakar Lahan untuk Tanam Cabe, 2 Warga Duri XIII Diamankan Polisi

Bakar Lahan untuk Tanam Cabe, 2 Warga Duri XIII Diamankan Polisi

Kedua pelaku pembakar lahan di Duri yang diamankan aparat Polsek Mandau.

Rabu, 06 April 2016 08:35 WIB
DURI, POTRETNEWS.com - Apes betul nasib dua lelaki dengan inisial BS (26) dan JS (31) warga Jalan Lama (Jalan Bukit Abas) Duri XIII Desa Bumbung Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Riau. Keduanya diamankan tim Opsnal Polsek Mandau, sekira pukul 13.30 WIB karena ditemukan melakukan pembakaran lahan dengan barang bukti satu buah mancis.

Kejadian bermula, Selasa (5/4/2016) pagi sekira pukul 08.00 WIB, kedua tersangka bekerja membersihkan lahan mereka yang terletak di Jalan Bukit Abas Desa Bumbung, Kecamatan Mandau dengan luas ukuran 20 meter x 20 meter.

"Untuk membersihkan lahan itu saja mereka harus mengumpulkan kayu-kayu kecil untuk menyalakan api lebih besar lagi. Tujuannya hanya membakar lahan mereka seluas 4 hektar saja, tapi kenyataannya, kebakaran pun merembat ke kebun masyarakat setempat," kata Kapolsek Mandau Kompol Taufiq Hidayat.

Dari keterangan kedua tersangka, lanjut Kompol Taufiq, lahan yang dibakar tersangka itu tujuannya adalah untuk ditanami cabe. Namun saat kobaran api semakin besar dan mengenai lahan tetangga, tersangka satu dan dua juga ikutan memadamkan api dengan cara menyiram air serta menggunakan ember.

"Namun apinya tidak bisa padam. Sekitar pukul 13.00 WID ada beberapa orang saksi yang datang juga turut membantu melakukan pemadaman. Kedua tersangka saat di introgasi mengaku lahan tersebut merupakan miliknya," ucap Kompol Taufiq lagi.

Kedua pelaku dijerat dengan pasal 187 KUHP dan Pasal 108 jo Pasal 98 ayat (1) UU RI No : 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Tempo.co

Kategori : Hukrim, Bengkalis
wwwwww