Simpan Rekap Togel di Handphone, Warga Jalan Damai Duri Ini Dijebloskan Polisi ke Bui
Minggu, 03 April 2016 11:43 WIB
Terduga penjual togel.
DURI, POTRETNEWS.com - Menekan angka kriminal di wilayah Kecamatan Mandau, Polsek Mandau terus berupaya menggali informasi dari masyarakat. Sabtu (2/4/2016) malam sekitar pukul 22.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Mandau menangkap seorang pria yang diduga penjual judi togel.
Pelaku berinisial RA alias Pak Radot (41), warga Jalan Damai RT 3 RW 2 Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau diamankan saat sedang duduk di warung tuak Jalan Damai Gang Aman."Sebelumnya Tim Opsnal Polsek Mandau mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar yang sudah gerah dengan perjudian togel yang marak sekali di lingkungan mereka. Saat dilakukan pengintaian di tempat yang diinformasikan warga, kita temukan pelaku dan bukti 1 handphone warna Hijau berisi rekapan nomor togel," kata Kapolsek Mandau, Kompol Taufiq Hidayat SH SIK, Sabtu (2/4/2016) jelang dini hari.Selain rekapan nomor togel, lanjutnya, dari pelaku juga diamankan uang tunai sebesar Rp417.000 yang merupakan hasil dari menjual nomor togel."Setelah diinterogasi, tersangka mengakuinya dan menerangkan bahwa nomor togel tersebut disetorkan kepada bandar berinisial SLLH (DPO). Dan kita tengah lakukan pengembangan untuk menangkap bandar besarnya," tutup Kapolsek Mandau. *** Editor:Wawan SetiawanSumber:
GoRiau.com