Polsek di Pekanbaru Terancam Dapat Kiriman Celana Dalam Wanita, kalau...

Polsek di Pekanbaru Terancam Dapat Kiriman Celana Dalam Wanita, kalau...

Ilustrasi.

Jum'at, 01 April 2016 13:38 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Polda Riau dan jajaran Polres se-Riau saat ini tengah gencar melakukan aksi perang terhadap narkoba. Itu dibuktikan dengan dijalankannya Operasi Bersinar (Berantas Sindikat Peredaran Narkoba), dengan target bandar dan para penyalah guna narkotika selama 1 bulan penuh. Memastikan ini berjalan maksimal, Polresta Pekanbaru pun mengambil kebijakan. Seluruh Polsek yang jadi wilayah teritori diwajibkan punya ungkap kasus. Dijelaskan, harus ada dua tangkapan setiap minggu bagi polsek, dan empat tangkapan narkoba untuk Satresnarkoba Polresta Pekanbaru.

"Itu target yang kita berikan buat Satuan Resnarkoba dan seluruh polsek di Pekanbaru setiap minggunya. Tapi sudah beberapa pekan Operasi Bersinar jalan, masih ada sebagian polsek yang tidak mencapai target," kata Wakapolresta Pekanbaru AKBP Sugeng Putut Wicaksno.

Putut yang ditemui di ruang kerjanya, Jumat (1/4/2016) pagi menjelaskan, dua polsek yang belum memenuhi target ini adalah Polsek Senapelan dan Rumbai Pesisir. "Kita akan tunggu sampai Senin depan. Kalau misalnya masih belum, kita berikan 'oleh-oleh' buat polsek tersebut," sindirnya.

Uniknya, bagi polsek yang tidak memenuhi target, terancam bakal mendapat celana dalam wanita warna hitam. "Tidak ada maksud apa-apa, ini hanya simbol, menunjukkan kalau polisi itu harus bisa melakukan pemberantasan narkoba, kalau tidak sanggup kita anggap tidak berani (wanita, red)," jawabnya.

"Ini kita berikan saat apel pagi Senin depan. Kita tunggu laporan ungkap kasusnya. Kalau capai target ya bagus, kalau tidak kita kasih celana dalam hitam," tegas Wakapolresta Pekanbaru.

"Jadi polsek jangan pikir di daerahnya aman lalu minim ungkap kasus. Tidak benar juga. Untuk kasus narkoba, senjata api dan perdagangan manusia, itu tidak mengenal batas wilayah. Kemanapun dan di manapun bisa ditangkap," ujarnya. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Hukrim, Umum, Pekanbaru
wwwwww