Home > Berita > Umum

Dinas P2CK Disinyalir Pungut Dana Siluman Talangi Perbaikan Rumah Layak Huni di 7 Kecamatan Kota Pekanbaru

Dinas P2CK Disinyalir Pungut Dana Siluman Talangi Perbaikan Rumah Layak Huni di 7 Kecamatan Kota Pekanbaru

Ilustrasi/Rumah layak di salah satu kecamtan Kota Pekanbaru.

Jum'at, 01 April 2016 23:22 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Buntut amburadulnya pelaksanaan pembangunan rumah layak huni (RLH) yang tersebar di 7 kecamatan Kota Pekanbaru tahun 2014 lalu, melalui dana stimulasi Pemko Pekanbaru senilai Rp12,5 miliar sepertinya bakal berkepanjangan. Pasalnya, berdasarkan temuan BPK Perwakilan Riau pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2014, pelaksanaan kegiatan pembangunan RLH melalui sistem Organisasi Masyarakat Setempat (OMS) yang di back-up Dinas Perumahan, Pemukiman dan Cipta Karya (DP2CK) kota Pekanbaru ini. Ditemukan BPK banyak kejanggalan dalam pelaksanaannya.

Salah satunya, BPK Perwakilan Riau merekomendasikan pemko, agar mengembalikan dana kelebihan bayar yang diberikan kepada organisasi masyarakat setempat (OMS) senilai ratusan juta. Karena, pada saat pengangaran biaya awal per unit RLH diajukan Rp58 juta. Namun setelah DPA-nya turun, pemko malah menyediakan anggaran per unit RLH hanya Rp55 juta saja.

Alhasil, temuan tersebut mesti dikembalikan segera ke kas pemko. Tidak cukup sampai di situ, BPK juga merekomendasikan, agar pemko menyiapkan pembangunan RLH yang belum rampung, dan belum layak diterima si penerima rumah layak huni. Seperti, lantai belum diaci, dinding, plafon, pengecatan, instilasi listrik, kanopi beton yang tidak sesuai, kunci tanam yang kurang, kamar mandi yang belum rampung dan lainnya.

Sementara dalam pengajuan pembayarakan yang diterima OMS melalui pemko mencapai 100 persen, kendati beberapa rumah layak huni yang dikerjakan masih belum rampung, dan berpotensi merugikan keuangan daerah yang mencapai ratusan juta.

Adapun 7 kecamatan yang mendapatkan dana pembangunan RLH tersebut yakni, Kecamatan Tenayan Raya, Limapuluh, Pekanbaru Kota, Payung Sekaki, Sukajadi, Senapelan dan Kecamatan Rumbai.

Kendati temuan BPK RI tersebut sudah berlangsung selama 2 tahun terakhir ini, sepertinya pihak pemko terkesan lepas tanggung jawab atas temuan tersebut. Sebab hingga kini pihak pemko melalui Dinas Perrumahan Pemukiman dan Cipta Karya Pekanbaru dan OMS terkesan acuh tak acuh menanggapi temuan BPK RI tersebut.

Informasi yang dihimpun awak media ini, kabarnya Pemko Pekanbaru telah mendesak Dinas Perumahan, Pemukiman dan Cipta Karya Pekanbaru, agar bersedia menalangi dana temuan BPK tersebut dan memperbaiki keterbengkalaian rumah layak huni tersebut melalui dana”siluman atau terselubung” yang dibebankan ke satker DP2CK Pekanbaru dan pihak OMS.

Bukan hanya sampai di situ saja, pihak DP2CK Pekanbaru berupaya akan menalanginya kepada para rekanan yang satker dinas tersebut secara ”sukarela” memberikan bantuan dana untuk menalanginya. Dengan syarat, sang rekanan tersebut akan mendapatkan kegiatan-kegiatan penunjukan langsung (PL) yang ada di satker DP2CK Pekanbaru.

Dinas Perumahan, Permukiman dan Cipta Karya Pekanbaru, melalui Kabid Perumahan dan Pemukiman (DP2CK) yang saat ini dijabat Suryana Hakim, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan tersebut, saat dikontak via ponselnya, Jumat (1/4/16). Belum bersedia menjawab pertanyaan awak media ini melalui pesan pendek yang dikirim ke ponselnya.

Saat dikontak kembali, dia mengaku lagi rapat dan sibuk, sehingga dirinya belum sempat memberikan jawaban terkait pelaksanaan kegiatan RLH dan dana siluman yang dibebankan kepada rekanan untuk menalangi temuan BPK RI tersebut hingga berita ini diturunkan. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:
Riaueditor.com

Kategori : Umum, Pekanbaru
wwwwww