Home > Berita > Umum

Sudah Berjalan 2 Tahun, Warga Bengkalis Baru Tahu kalau Ibu Hamil Dapat Tunjangan Jutaan dari Kemensos

Sudah Berjalan 2 Tahun, Warga Bengkalis Baru Tahu kalau Ibu Hamil Dapat Tunjangan Jutaan dari Kemensos

Ilustrasi/ Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (kanan) tatkala menjelaskan Program Keluarga Harapan kepada kaum ibu, beberapa waktu lalu. (foto: antara)

Kamis, 31 Maret 2016 05:42 WIB
DURI, POTRETNEWS.com - Program Kementerian Sosial Republik Indonesia ini nampaknya kurang tersosialisasikan kepada masyarakat di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau. Salah satu contoh ibu hamil dan mereka yang mempunyai balita akan mendapatkan dana Program Keluarga Harapan (PKH) 2016 sebesar Rp1,2 juta. Padahal program itu sudah ada sejak 2014 silam dan daftar penerimanya langsung dari Kementrian Sosial.

"Senangnya ibu hamil sekarang ya, dapat tunjangan Rp 1,2 juta dari Kementerian Sosial. Coba kalau tahun lalu programnya dimulai, pasti kita dapat juga. Tapi tahun ini sepertinya masih bisa daftar di Dinas Sosial, karena masih punya balita. Kan katanya yang punya balita juga dapat," kata Aisyah, warga Kelurahan Airjamban, yang sehari-hari berjualan sarapan pagi.

Kepala UPT Dinas Sosial Kecamatan Mandau, Tengku Nurhasanah melalui Pendamping PKH Kecamatan Mandau, Nanda saat dikonfirmasi mengatakan PKH dari Kementerian Sosial ini sudah ada sejak 2014 silam.

"Memang ada dana untuk ibu hamil itu sejak tahun 2014, masing-masing mendapat Rp1 juta per tahun dengan 4 kali pencairan melalui Kantor Pos," kata Nanda, Rabu (30/3/2016) saat dihubungi melalui telepon seluler Kepala UPT Dinas Sosial Mandau Tengku Nurhasanah.

Mengenai jumlah penerimanya, beber Nanda, ada 1010 keluarga yang mana daftar nama penerimanya itu berasal dari pusat (Kementerian Sosial). Namun setelah dilakukan validasi data di lapangan hanya ditemukan 648 keluarga yang memenuhi syarat untuk mendapatkan program PKH tersebut.

Nanda juga menjelaskan, selain ibu hamil dan memiliki balita, ada juga penerimaPKH lainnya yang juga sesuai dengan aturan, yaitu keluarga yang mempunyai anak usia sekolah dasar Rp450 ribu, SMP Rp750 ribu dan SMA sederajat mendapat Rp1juta.

"Katanya untuk Kecamatan Mandau pencairannya bulan April mendatang, cuma kami belum dapat informasi tanggal pastinya. Jumlah penerima di 2015 sama dengan 2014 lalu, untuk tahun ini kita usulkan penambahan masing-masing Kelurahan dan Desa induk maksimalnya 50 keluarga. Apakah usulan ini terealisasi dari pusat, kita juga belum dapat informasi," ujar Nanda.

Sangat miris, Program Keluarga Harapan dari Kementerian Sosial yang ada sejak dua tahun silam ini hanya diketahui oleh sebagian kecil masyarakat saja. Selain Aisyah, masih banyak para ibu hamil lainnya yang tidak mengetahui penyaluran dana PKH ini serta bagaimana cara memperolehnya. Hal ini tentunya kurang sosialisasi dari instansi terkait kepada masyarakat. ***

(Akham Sophian)
Kategori : Umum, Bengkalis
Sumber:GoRiau.com
wwwwww