Lima Kali Berhasil Kuras Barang Berharga dari dalam Mobil Warga Pekanbaru, Bandit Berusia 19 Tahun Ini Ditangkap saat Asyik Main Game Online

Lima Kali Berhasil Kuras Barang Berharga dari dalam Mobil Warga Pekanbaru, Bandit Berusia 19 Tahun Ini Ditangkap saat Asyik Main Game Online

Tersangka pencurian modus pecah kaca mobil NH (19) diamankan beserta barang bukti sepeda motor dan handphone.(foto: pekanbarumx)

Sabtu, 26 Maret 2016 19:40 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Usianya masih belia, baru 19 tahun. Namun pemuda berinisial NH ini sudah berbuat jahat di banyak tempat. Sejumlah benda berharga berhasil dia sikat. Itu setelah kaca mobil korban dipecahkan. Ia diringkus setelah beraksi di lima lokasi. Aksi kriminalnya terhenti setelah petugas dari Polresta Pekanbaru, Kamis (24/3/2016) menyergapnya saat main game online di warung internet (warnet).

Dari hasil pemeriksaan, pria belia itu mengaku sudah beraksi di lima tempat kejadian perkara. Di antaranya di Pekanbaru dan Siak Hulu, Kampar.

Di Pekanbaru, tepatnya di Jalan Cempedak, belakang Hotel Sabrina, NH mendapat pakaian dan uang Rp500 ribu. Sementara di Jalan Todak, dia mengondol tas berisi laptop.

Selanjutnya di Jalan Thamrin dengan hasil curian berupa dua unit handphone. Di Jalan Harapan Raya, dia mendapatkan sejumlah batu cincin. Sementara di Siak Hulu, tepatnya di Perumahan Pandau Permai, hasilnya beberapa dokumen penting.

NH tak beraksi sendiri. Dia ditemani BS, residivis pecah kaca tahun 2015. Warga Perumahan Beringin, Air Hitam, Payung Sekaki ini ditangkap dua jam usai beraksi di Jalan Diponegoro. Korbannya Martina Sibarani (66).

Saat kejadian, korban memarkirkan mobil Daihatsu Terios warna silver BM 1564 CQ di halaman rumahnya. Ketika hendak ke gereja, dia mendapati kaca mobil sisi kiri depan sudah dalam keadaan pecah. Akibatnya, uang tunai sebesar Rp700 ribu, handphone Nokia dan Oppo raib tak berbekas.

“Berdasarkan laporan korban, kita langsung turun ke lokasi guna melakukan olah tempat kejadian perkara. Setelah memeriksa saksi, akhirnya kita mendapatkan ciri-ciri pelaku,’’ kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto SH, Jumat (25/3/2016).

Dari hasil penelusuran, keberadaan tersangka akhirnya diketahui. “Langsung kita tangkap saat sedang bermain game online sekitar pukul 17.00 WIB,” kata Bimo.

Barang bukti yang disita di antaranya sepeda motor Honda Beat warna merah BM 6207 JZ dan handphone Nokia tipe 1661 warna biru. “Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian. Sementara rekannya BS masih dalam pengejaran,” ujarnya. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Kampar, Pekanbaru, Hukrim
Sumber:Riaupos.co
wwwwww