Seorang Mahasiswa Berusia 36 Tahun di Dumai Rekap Penjualan Narkoba di Buku Pelajaran

Seorang Mahasiswa Berusia 36 Tahun di Dumai Rekap Penjualan Narkoba di Buku Pelajaran

Ilustrasi.

Jum'at, 25 Maret 2016 14:38 WIB
DUMAI, POTRETNEWS.com - Bukannya belajar dengan baik, Afr alias Ad malah menjadi pengedar narkoba. Buku kuliah yang seharusnya berisi catatan pelajaran malah berisi rekap hasil penjualan sabu dan ganja. Alhasil mahasiswa berusia 36 tahun ditangkap polisi karena bisnis haramnya terbongkar pihak kepolisian. Kini tersangka diamankan oleh pihak Polresta Dumai, Riau.

"Dari rumah tersangka, kita menyita buku yang berisikan hasil penjualan diduga narkotika jenis sabu milik Afr," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Dumai AKP Johari Kamis 24 Maret 2016.

Tersangka Afrizal ditangkap di rumahnya Jalan Tunas Mekar Nomor 05, Kelurahan Bukit Datuk Kecamatan Dumai Selatan.

Dari penangkapan pria berambut gondrong itu, polisi menyita barang bukti dua paket sedang ganja dan tujuh paket kecil sabu siap edar.

Selain itu polisi juga menyita timbangan untuk menjual sabu, plastik bening dan sejumlah uang tunai ratusan ribu yang diduga hasil penjualan sabu.

"Penangkapan terhadap tersangka setelah anggota melakukan penyamaran untuk membeli narkoba. Saat ini tersangka sudah ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut," tukasnya. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Hukrim, Dumai
Sumber:Okezone.com
wwwwww