Home > Berita > Dumai

Positif Pakai Narkotika, 4 Oknum Sekuriti RSUD Dumai Dipecat

Positif Pakai Narkotika, 4 Oknum Sekuriti RSUD Dumai Dipecat

Ilustrasi tes urine.

Jum'at, 25 Maret 2016 06:15 WIB

DUMAI, POTRETNEWS.com - Empat oknum petugas keamanan di RSUD Kota Dumai akhirnya diberhentikan. Mereka terindikasi positif mengkonsumsi narkotika. Hal itu diketahui setelah hasil tes urine internal yang dilakukan pihak RSUD Kota Dumai pada Selasa (22/3/2015) lalu keluar.

Tes urine tersebut digelar secara mendadak. Total ada 50 petugas keamanan yang menjalani tes ini. Sedangkan yang terindikasi mengkonsumsi barang haram tersebut yakni HI, IK, NN dan FT.

Hal itu dipastikan setelah pihak manajemen rumah sakit memanggil empat oknum petugas keamanan tersebut satu-persatu pada, Rabu (23/3/2014). Mereka juga langsung diberhentikan karena kinerjanya juga menurun. Apalagi kerap ada laporan kehilangan di ruang pasien.

"Mereka tidak cuma positif mengkonsumsi narkoba. Tapi kinerja mereka juga mengecewakan," ujar Direktur RSUD Kota Dumai, dr Syaiful, Kamis (24/3/2016).

Tak Libatkan BNK Dumai

Direktur RSUD Kota Dumai, Syaiful mengakui pihaknya menggelar tes urine tanpa melibatkan Badan Narkotika Kota (BNK) Dumai. Pelaksanaan tes urine tersebut ditujukan untuk pembinaan internal RSUD Dumai.

Menanggapi hal ini, Kepala BNK Dumai, Afifudinsyah mengatakan, kewenangan melakukan tes urine adalah BNN, BNNP atau BNK.

Artinya tes urine yang dilakukan pihak rumah sakit tidak bisa dijadikan pijakan pelaporan dari sebuah instansi.
"Bila memang instansi atau badan di Dumai ingin menggelar tes urine, tentu melibatkan BNK," katanya. ***

(Wawan Setiawan)
Kategori : Dumai, Hukrim
Sumber:Tribunnews.com
wwwwww