Bangunan tanpa IMB Terus Bertambah di Pangkalankerinci

Bangunan tanpa IMB Terus Bertambah di Pangkalankerinci

Ilustrasi.

Sabtu, 19 Maret 2016 22:17 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com -Sejumlah bangunan baru maupun unit bangunan tambahan di Kota Pangkalankerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, terancam dibongkar. Sebab bangunan tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). "Masih banyak bangunan yang belum ada IMB. Jumlah pastinya tidak dapat kita hitung," ungkap Kepala BPMP2T Pelalawan Devitson SH.

Menurut dia, meskipun setiap hari jumlah bangunan terus bertambah, namun tidak sebanding dengan pengurusan izin.

"Kita sebar surat edaran (SE), diminta kepada seluruh pemilik bangunan untuk segera melengkapi IMB. Khususnya untuk bangunan yang belum memiliki izin," katanya.

Lanjut Devitson, untuk mengantisipasi adanya bangunan tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak memenuhi standar, tidak hanya menyasar ke bangunan baru, namun juga bangunan lama yang belum memiliki IMB ikut disurati.

"Ini untuk menjamin ketertiban dan kepastian hukum, legalitas, serta memenuhi persyaratan administratif dan teknis bangunan," ujarnya, kemarin. ***

(Akham Sophian)
Kategori : Pelalawan, Umum
Sumber:GoRiau.com
wwwwww