Home > Berita > Riau

Seru, Mobil Pengangkut Bawang Merah Diduga Selundupan Tertangkap di SPBU Arifin Achmad setelah Kejar-kejaran dengan Polisi

Seru, Mobil Pengangkut Bawang Merah Diduga Selundupan Tertangkap di SPBU Arifin Achmad setelah Kejar-kejaran dengan Polisi

Mobil pengangkut 400 kg bawang merah diduga selundupan diamankan di Ditreskrimsus Polda Riau. (foto: goriau.com)

Kamis, 10 Maret 2016 13:10 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Subdirektorat I, Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau, menangkap dua unit mobil pick up pengangkut 400 kilogram bawang merah diduga selundupan dari luar negeri. Mobil tersebut sempat terlibat kejar-kejaran dengan aparat berwajib. Kejar-kejaran ini berakhir persis di depan SPBU Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Riau. Setelah polisi melakukan penggeledahan, ditemukan sekitar 400 Kg bawang merah tanpa dilengkapi dokumen dan izin karantina, yang masing-masing mobil mengangkut sekitar 200 Kg.

Wadir Krimsus Polda Riau, AKBP Ari Rahman, melalui Kabid Humas, AKBP Guntur Aryo Tejo, Kamis (10/3/2016) siang mengatakan, dua orang supir dibawa ke kantor Dit Reskrimsus untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Sedangkan dua mobil pick up berpelat BM 8337 FB dan BM 9715 Tk turut disita.

Kepolisian mengatakan, bawang ini diduga diimpor dari luar negeri untuk dipasarkan ke sejumlah daerah di Sumatera, termasuk Riau. Sebab itu, tak satu pun dilengkapi izin resmi sehingga ditenggarai bahwa ini diduga kasus penyelundupan.

"Kita masih selidiki siapa yang terlibat di dalamnya. Untuk supir kita jadikan saksi. Jika hasil pendalaman kita terbukti, kita bisa kenakan pasal 31 Juntco pasal 9 UU No 16 tahun 1992, tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan," ujarnya. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Riau, Pekanbaru, Hukrim, Umum
Sumber:GoRiau.com
wwwwww