Polres Pelalawan Tangkap 5 Tersangka Karlahut, tapi Semuanya Masyarakat Kecil

Polres Pelalawan Tangkap 5 Tersangka Karlahut, tapi Semuanya Masyarakat Kecil

Rapat kerja camat, kades, lurah, dan perusahaan di Pelalawan Selasa (8/3/2016).

Selasa, 08 Maret 2016 12:42 WIB

PANGKALAN KERINCI, POTRETNEWS.com - Hingga Selasa (8/3/2016), Polres Pelalawan beserta jajaran polsek-polsek menangani lima perkara Kebakaran Lahan dan Hutan (Karlahut). Dari kelima perkara itu, polisi telah mengamankan lima orang tersangka.

Kepala Polres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, menyatakan kelima tersangka merupakan orang yang tertangkap tangan oleh polisi. Para pelaku ditemukan di lokasi kebakaran, ketika petugas turun ke lapangan.

Dalam penyidikan para tersangka mengaku melakukan pembakaran secara langsung.

"Tapi kami akui, semua yang ditangkap masyarakat kecil. Saya masih memiliki hati nurani, tetapi hukum harus tetap dijalankan," ungkap Kapolres Ade Johan, dalam sambutannya pada rapat kerja camat, kades, lurah, dan perusahaan, Selasa (8/3/2016).

Menurut Kapolres Ade Johan, kelima tersangka yang diciduk menyadari dan mengetahui jika melakukan pembakaran itu adalah tindakan melawan hukum. Bahkan mengancam keberlangsungan ekosistem serta merusak lingkungan. Namun masih tetap dilakukan. ***

(Wawan Setiawan)
Sumber:Tribunpekanbaru.com
wwwwww