Bakar Ilalang untuk Bikin Kebun, Petani Ini Ditangkap Polisi di Pelalawan

Bakar Ilalang untuk Bikin Kebun, Petani Ini Ditangkap Polisi di Pelalawan

Pertani berinisial AM (31) yang diamankan di Desa Pangkalan Tampon, Kerumutan, Pelalawan.

Jum'at, 04 Maret 2016 11:30 WIB

PANGKALAN KERINCI, POTRETNEWS.com - Setelah ditunggu-tunggu, akhir Polres Pelalawan berhasil menangkap seorang pelaku pembakaran lahan dan hutan.
Seorang pertani berinisial AM (31) diamankan polisi di Desa Pangkalan Tampon Kecamatan Kerumutan.

AM diamankan Polsek Kerumutan pada Selasa (1/3/2016) pagi sekitar pukul 11.00 WIB. Namun baru diekspos pada Kamis (3/3/2016) malam oleh Humas Polres Pelalawan. Petani itu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembakar lahan.

Penangkapan pelaku dipimpin langsung oleh Kapolsek Kerumutan, Iptu Rudi Guntoro.

"Pelaku membersihkan lahan dan membakar sisa ilalangnya. Ketika itu polsek Kerumutan sedang melakukan patroli. Ia pun langsung diamankan," beber Paur Humas Polres Pelalawan, Ipda Maraden Sijabat, kepada wartawan.

Saat diinterogasi, AM mengaku membersihkan lahan dengan cara dibakar untuk dijadikan perkebunan sawit. Luas lahan yang sempat terbakar mencapai satu hektar.***

(Wawan Setiawan)
Sumber:Tribunpekanbaru.com
wwwwww