Polsek Senapelan Razia Warung Pinggir Jalan, Puluhan Botol Miras Disita

Polsek Senapelan Razia Warung Pinggir Jalan, Puluhan Botol Miras Disita

Kanit Reskrim Polsek Senapelan Ipda Abdul Halim menunjukkan minuman keras hasil Operasi Pekat, Senin (29/2/2016) malam

Selasa, 01 Maret 2016 08:22 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Banyaknya laporan masyarakat yang gerah dengan penjual minuman keras di kedai kelontong Jalan Juanda disikapi Polsek Senapelan dengan menggelar razia, Senin (29/2/2016) malam. Dalam razia tersebut, aparat berhasil menyita puluhan botok minuman keras berbagai merek.

Razia yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Abdul Halim sekitar pukul 20.00 WIB langsung melakukan penyisiran terhadap warung-warung kelontong di pinggir jalan. Tidak hanya itu, satu warung yang diduga menjual minuman keras juga dilakukan penggeledahan.

"Tujuan razia ini untuk mengurangi angka kriminalitas yang ada di Pekanbaru. Selain razia miras, kita juga melakukan razia premanisme dan perjudian," ujar Kanit.

Dalam razia di beberapa tempat kios kelontongan, memang terlihat beberapa pedagang tidak ditemukan minuman keras yang biasa dijual. Mayoritas pedagang mengaku tidak menyimpan minuman keras di warungnya.

Di salah satu warung kelontongan milik pedagang bernama Afrizal (59) aparat berhasil menemukan minuman keras jenis Mansion house 10 botol, Anggur merah 4 botol dan Newport revolution 1 botol.

"Sebelumnya kita juga telah melakukan penggeledahan di warung milik Emi (45) dan Giok (50) di Jalan Sago, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan. Hasilnya 49 botol minuman keras berhasil disita, antara lain Mcdonald 6 botol, Asoka 7 botol, Columbus 19 botol, Whisky 3 botol, Minson 6 botol, Corona 6 botol Anggur merah 2 botol," kata Kanit.***

(wawan setiawan)
Sumber:riaupos.co
wwwwww