Wah... Bahan yang Ditemukan di "Home Industri Sabu" Tanjung Rhu, Bisa Hasilkan 75 Kg Sabu Siap Edar

Wah... Bahan yang Ditemukan di Home Industri Sabu Tanjung Rhu, Bisa Hasilkan 75 Kg Sabu Siap Edar

Ini peralatan yang disita di home industri sabu di Tanjung Rhu

Jum'at, 26 Februari 2016 09:17 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Terduga pelaku bisnis haram pembuatan narkotika jenis sabu yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau di Jalan Proyek Baru, Gang Atom, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Kamis (25/2/2016) malam mengaku mampu memproduksi serbuk haram dalam jumlah fantastis.

Dalam sehari, mereka mengaku bisa menghasilkan sekitar tiga kilogram sabu-sabu untuk dipasarkan. Di rumah tersebut, aparat menemukan sabu dalam bentuk cair dan masih proses pengkristalan. "Kalau sabu yang sudah jadi belum ada, masih dalam bentuk cair," sebut Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza.

Dari banyaknya bahan baku yang ditemukan di rumah ini, para pelaku ditenggarai mampu membuat sabu dengan sampai 75 kilogram. Beruntungnya sebelum itu terjadi, polisi terlebih dahulu mengendus bisnis mereka lalu menggerebeknya.

"Kita sudah mengintai mereka selama satu minggu belakangan," lanjut Iwan, Jumat (26/2/2016) pagi.

Pada penggerebekan ini, Satuan Reserse Narkoba mengamankan dua orang pria berinisial MS (28) dan RA (25). MS ditangkap di rumah tersebut, sedangkan RA yang belakangan diketahui seorang residivis kasus narkoba diciduk polisi di sebuah rumah di Jalan Tunas Jaya, Tenayan Raya, Pekanbaru.

Kuat dugaan, RA-lah yang menjadi otak pelaku bisnis ini, dimana dirinya disebut-sebut punya jaringan cukup luas, mulai dari tempat memperoleh bahan pembuat sabu sampai cara-cara peracikannya.

"Ini yang masih kita kembangkan lagi. Sepertinya tidak hanya di Pekanbaru, namun antar provinsi," ungkapnya. ***

(wawan setiawan)
Sumber:GoRiau.com
wwwwww