BNN: Medan Peringkat Ketiga Peredaran Narkoba Terbesar, Barangnya Dipasok Lewat Dumai dan Aceh

BNN: Medan Peringkat Ketiga Peredaran Narkoba Terbesar, Barangnya Dipasok Lewat Dumai dan Aceh

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Budi Waseso.

Selasa, 23 Februari 2016 07:10 WIB

MEDAN, POTRETNEWS.com - Indonesia darurat narkoba. Berbagai narkoba jenis baru sudah masuk. Sumatera Utara, khususnya Kota Medan, masuk peringkat ketiga peredaran terbesar narkoba di Indonesia. 

Hal ini karena penyuplaian narkoba sangat tinggi di Medan selain Jakarta dan Surabaya. Peredaran Narkoba di Medan dipasok dari negara tetangga melalui Dumai dan Aceh.

"Data yang kita peroleh, saat ini ada 28 jenis narkoba baru yang beredar di Indonesia. Narkoba jenis baru itu bisa berbentuk cairan, tembakau dan pil. Kota Medan masuk peringkat ketiga peredaran terbesar narkoba di Indonesia," kata Kepala BNN Komjen Budi Waseso dalam paparan penangkapan 25 kilogram sabu-sabu di pool bus Makmur, Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (23/2/2016) malam.

"Narkoba tidak hanya masuk dari Kota Dumai saja, tetapi juga dari Medan maupun Aceh," tambahnya.

Pihaknya akan melakukan kerja sama dengan polisi Diraja Malaysia untuk mencari penyuplai barang haram tersebut. Dirinya berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan BNN, TNI dan Polri dalam pemberantasan narkoba.

"Seluruh lapisan masyarakat harus lebih waspada. Narkoba sangat membahayakan. Apabila melihat keberadaan bandar ataupun pengedar, silakan langsung melapor. Kita semua harus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia ini. Jika terus dibiarkan, tentu akan merusak generasi bangsa," paparnya.

Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Polri dan TNI menggagalkan pengiriman 25 kilogram sabu-sabu asal Malaysia ke Kota Medan.

Empat pelaku adalah Khairul (29) warga Dumai, Riau. Kemudian Roy (28), Franska (20) dan Buyung (33) ketiganya warga Medan. Roy terkena tembakan di perutnya karena saat diamankan berusaha melarikan diri.

Barang bukti yang diamankan yaitu satu unit mobil Daihatsu Luxio BK 1233 JF, satu unit bus Makmur BK 7666 DK, uang Rp 9 juta, ponsel, STNK dan beras.

Pelaku berangkat dari Dumai pada Sabtu (20/02/2016) malam dan sampai di Medan pada Minggu (21/2/2016) sekitar pukul 06.00 WIB.

Dari pengakuan pelaku, barang haram itu akan diantarkan kepada Roy ke Hotel Alam Indah di Jalan Jamin Ginting Medan. Dari situ, pihaknya melakukan pengembangan dan menangkap Roy yang merupakan pengendali narkotika golongan satu itu.

"Saat hendak ditangkap, Roy melarikan diri dengan menggunakan mobil Daihatsu Luxio. Kita melakukan pengejaran hingga ke Jalan Aksara Medan. Di situ pelaku terkena tembakan di perut," kata Budi Waseso, Senin (22/2/2016) malam.***

(wawan setiawan)
Kategori : Hukrim, Dumai
Sumber:kompas.com
wwwwww