Home > Berita > Inhu

Datuk Raja Dubalang Pimpin Warga Talang Mamak Demo Tuntut PT Runggu Hentikan Aktivitas Pembukaan Kebun Sawit

Datuk Raja Dubalang Pimpin Warga Talang Mamak Demo Tuntut PT Runggu Hentikan Aktivitas Pembukaan Kebun Sawit

Talang Mamak di Desa Anak Talang Mamak Kecamatan Batang Cenaku menduduki alat berat untuk menghentikan aktivitas PT Runggu yang membabat hutan di Hulu Sungai Batang Cenaku, dalam unjuk rasa pada Sabtu (20/2/2016).

Senin, 22 Februari 2016 10:02 WIB
BATANG CENAKU, POTRETNEWS. com - Puluhan warga Talang Mamak yang tinggal di Desa Anak Talang Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, berunjuk rasa ke PT Runggu daerah itu. Warga menuntut penghentian pembukaan lahan oleh perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit tersebut. Pasalnya warga menilai, area yang dibuka PT Runggu sudah mencapai lebih kurang 800 hektare berada Bukitbetabuh di kawasan hutan lindung dan diduga tidak memiliki izin. Selain itu juga, areal yang dibuka perusahaan tersebut berada di hulu Sungai Batang Cenaku yang mengancam akan kelestarian lingkungan di daerah itu.

"Unjuk rasa ini bersama-sama Datuk Raja Dubalang, Batin Talang Mamak dan sembilan pemuda dalam komunitas Anak Talang bersama-sama warga pada Sabtu (21/2) gelar unjuk rasa ke PT Runggu,” ujar Ketua Badan Pelaksana Harian (BPH) Pengurus Daerah (PD) Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Kabupaten Inhu Abu Sanar, Minggu (21/2/2016).

Menurutnya, aksi unjuk rasa tersebut berlangsung sejak pukul 10.00 hingga pukul 16.00 WIB dengan mendatangi lokasi pekerjaan PT Runggu. Dalam aksi tersebut, Datuk Raja Dubalang bersama warga lainnya meminta pihak PT Runggu melalui pekerjanya, untuk menghentikan aktivitas.

Setelah meminta menghetikan pekerjaan, warga melanjutkan dengan mendatangi kamp PT Runggu. “Saat itu, warga bertemu dan berdialog dengan salah seorang pimpinan PT Runggu yakni Sihaloho,” ungkapnya.

Dalam pertemuan dan dialog tersebut, belum membuahkan hasil kesepakatan. Bahkan, pertemuan dan dialog kembali dijadwalkan pada Senin (22/2) hari ini di kediaman Datuk Raja Dubalang Desa Anak Talang. Dimana, saat itu Datuk Raja Dubalang bersama warga lainnya meminta perusahaan menghentikan aktivitasnya.

Permintaan untuk menghentikan aktivitas perusahaan dinilai wajar. Karena selama beroperasi, pihak perusahaan tidak mengantongi izin. “Selama ini pihak perusahaan hanya mengandalkan SKT dan SKGR dari oknum-oknum mafia tanah yang tanpa sepengetahuan Datuk Dubalang dan Batin serta masyarakat lainnya,” terangnya.

Ketika hal itu dikonfirmasikan kepada pihak perusahaan yang dihubungi melalui Sihaloho, belum berhasil.

Bahkan, konfirmasi melalui SMS juga tidak kunjung dibalas. Begitu juga dengan Kepala Dinas Kehutanan dan Dinas Perkebunan Kabupaten Inhu juga belum memberi jawaban. ***

(Akham Sophian)
Kategori : Inhu, Umum, Peristiwa
Sumber:Riaupos.co
wwwwww