Home > Berita > Inhu

Kompak Berladang Ganja, Satu Keluarga di Keritang Inhil Ditangkap Polisi

Kompak Berladang Ganja, Satu Keluarga di Keritang Inhil Ditangkap Polisi

Tanaman ganja yang telah disita Polsek Keritang.

Sabtu, 20 Februari 2016 09:12 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Personel Polsek Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau menangkap lima orang terkait kasus kepemilikan daun ganja. Adapun barang haram itu ditemukan polisi di dalam puluhan pot.

Ironinya, tiga pelaku di antaranya satu keluarga, yakni RA (66) dan istrinya MA (57) serta anaknya SH. Saat ini SH buron dan masuk dalam daftar pencarian orang.

Selain itu ada tiga petani ganja lainnya yang diamankan polisi yang masih ada kaitan saudara dengan ketiganya. Mereka adalah Ro (42) ibu rumah tangga, kemudian MY (24) dan Sap (20)

"Dari lima tersangka yang diamankan, kita menyita 42 pot yang berisi daun ganja," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Ajun Komisaris Besar Polisi AKBP Guntur Aryo Tejo, Jumat 19 Februari 2016.

Penangkapan lima orang "petani ganja" itu bermula saat Polsek Kritang melakukan pengembangan kasus daun ganja.

Dalam kasus sebelumnya, polisi telah menangkap seorang pengguna ganja. Dari pengakuan pengguna, ganja itu didapat dari tersangka SH (DPO).

Berbekat laporan itu, polisi bergerak ke rumah tersangka SH di Jalan Parit Sei Bakung Desa Pebenaan Kecamatan Keritang. Saat disergap, tersangka berhasil kabur.

Dari hasil penggeledahan di rumah tersangka, ditemukan pohon ganja yang ditanam rapi di bagian dapur dan halaman belakang. "Selain ganja, kita juga amankan paket kecil sabu. Saat ini tim masih memburu SH," katanya.***

(Wawan Setiawan)
Kategori : Inhu, Hukrim
Sumber:Sindonews.com
wwwwww