Masuk Golongan Daerah Rawan Korupsi, APBD Riau Dapat Pengawalan Khusus dari KPK

Masuk Golongan Daerah Rawan Korupsi, APBD Riau Dapat Pengawalan Khusus dari KPK

Ilustrasi/RAPBD.

Kamis, 11 Februari 2016 17:39 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Kedeputian Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi mengundang sejumlah sekretaris daerah (sekda) untuk membahas pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Deputi Pencegahan KPL Pahala Nainggolan mengatakan, program pencegahan itu dilakukan terutama untuk enam daerah yang dianggap rawan tindak pidana korupsi.

"Khusus di enam daerah karena sangat disayangkan KPK. Kita ingin dengar apa yang terjadi terhadap pengelolaan APBD, termasuk proses persetujuan APBD dan pengadaan barang dan jasa," ujar Pahala di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/2/2016).

Enam daerah yang dimaksud yaitu Sumatera Utara, Papua, Papua Barat, Riau, Banten, dan Aceh. Pahala mengatakan, KPKmengundang sekda karena kewenangan mereka berkenaan dengan pengelolaan anggaran.

KPK ingin membantu pemerintah daerah untuk mencegah korupsi sejak dini dengan melakukan pengamatan terhadap pengadaan barang dan jasa.

"Kita akan diberitahu oleh pemda di titik mana yang kira-kira kritis dan kita boleh datang untuk rapat pengadaan barang jasa," kata Pahala.

Adapun model pengawalan yang akan dilakukan KPK, seperti mengikuti rapat pengadaan barang dan jasa dan melihat prosesnya secara langsung. Kemudian, KPK akan fasilitasi perbaikan sistem di dalam, misalnya dalam pengelolaan gaji. KPK juga mendorong adanya perizinan terbuka, salah satunya dalam sektor sumber daya alam. ***

(Mukhlis)
Kategori : Pemerintahan, Riau
Sumber:Tribunpekanbaru.com
wwwwww