Satpol PP Bakal Tarik Paksa Aset Pemerintah dari Mantan Pejabat Pemprov

Satpol PP Bakal Tarik Paksa Aset Pemerintah dari Mantan Pejabat Pemprov

ilustrasi

Minggu, 07 Februari 2016 13:13 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Salah satu arahan BPK RI Perwakilan Riau kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau adalah agar tata kelola aset benar-benar menjadi perhatian. Sebab sepanjang 2014 hingga 2015 lalu, pengelolaan aset Pemprov Riau belum optimal. 

Karena itu mulai pertengahan tahun kemarin dan dilanjutkan sekarang, sesuai instruksi Plt Gubri H Arsyadjuliandi Rachman, kesadaran dan pola pikir pejabat Pemprov sangat dituntut dalam mengelola bersama aset pemerintah.

Dimana inventarisir yang sudah mulai dilakukan Pemprov Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau. Masih terus dilanjutkan. Diketahui dari hasil sementara, untuk aset lahan dan bangunan masih banyak dikuasai oleh mantan-mantan pejabat. Pemprov mulai 2016 ini akan bersikap tegas dengan melakukan penarikan bagi pengguna aset yang tidak lagi berhak.

“Memang terkait aset-aset semua harus ditertibkan. Semua diminta untuk membenahi aset di instansinya masing-masing,” kata Plt Sekdaprov Riau M Yafiz, Sabtu kemarin.

Mengenai persoalan aset, lanjutnya, memang sesuai instruksi Plt Gubri, seluruh SKPD terutama Kepala Dinas/Badan dan Biro bertanggung jawab dalam upaya pembenahan aset di instansi yang dipimpinnya.

Koordinasi bersama BPKAD, diharapkannya bisa berjalan supaya persoalan aset tidak menjadi kendala dalam kaitan laporan keuangan pemerintah ke depannya.

“Diminta segera dikembalikan bagi yang masih menguasai aset-aset pemerintah. Kalau tak bisa baik-baik, maka nanti bisa saja Satpol PP yang melakukan penarikan,” tegasnya saat disinggung tentang masih adanya mantan pejabat yang menguasai aset pemerintah.

Seperti diberitakan pertengahan Januari lalu, berdasarkan data sementara hasil inventarisasi aset Pemprov Riau. Baru terlaksana untuk aset lahan dan bangunan.

Dimana dijelaskan Kasubag Administrasi Aset, Tengku Rigabrimayuda saat itu, dimana pasca timnya turun ke lapangan sejak pertengahan 2015, terdata rumah dinas milik Pemprov Riau ada 308.(egp)

(wawan setiawan)
Kategori : Pemerintahan, Riau
Sumber:riaupos.co
wwwwww