Hasil Pengecekan Petugas, Sejumlah Perusahaan Pembiayaan yang Beroperasi di Pekanbaru Dipastikan ”Bodong”

Hasil Pengecekan Petugas, Sejumlah Perusahaan Pembiayaan yang Beroperasi di Pekanbaru Dipastikan ”Bodong”

Ilustrasi/Pembiayaan.

Sabtu, 06 Februari 2016 18:36 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Isu banyaknya perusahaan pembiayaan ilegal di Pekanbaru mulai ditanggapi serius oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Riau.

Berdasarkan penyelidikan Disperindag Kota Pekanbaru terdapat beberapa perusahaan pembiayaan yang beroperasi tanpa memiliki izin.

"Kami sudah melakukan penyelidikan terkait perusahaan pembiayaan yang diduga tidak memiliki izin ini. Hingga saat ini hasil penyelidikan kami ada 5 perusahaan yang dicurigai bermasalah izinnya," kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman, Sabtu (6/2/2016).

Ia mengatakan permasalahan ini sudah dilaporkan kepada lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Pusat di Jakarta.

Sepengetahuan Irba, OJK Pusat juga membenarkan adanya laporan terkait lembaga pembiayaan ilegal ini.

"OJK Pusat sudah mengetahui masalah lembaga pembiayaan ilegal ini namun hingga saat ini Disperindag masih menunggu data dari OJK terkait perusahaan pembiayaan ilegal yang diketahuinya," kata Irba.

Ia mengatakan jika perusahaan pembiayaan ini terbukti tidak memiliki izin, Disperindag akan menghapus perusahaan tersebut dari daftar perusahaan yang ada di Pekanbaru serta melakukan penutupan.

Beberapa waktu lalu Kepala Kantor Perwakilan OJK Riau, M Nurdin Subandi mengatakan terkait adanya lembaga pembiayaan ilegal ditangani langsung oleh OJK Pusat.

"Kami di sini hanya melakukan pengawasan terhadap perusahaan pembiayaan yang ada," ujarnya. ***

(M Yamin Indra)
Kategori : Pekanbaru, Umum
Sumber:Halloriau.com
wwwwww