Pasca-Terbakar, Chevron Jadi ”Penghambat” Pembangunan SMAN 3 Pekanbaru

Pasca-Terbakar, Chevron Jadi ”Penghambat” Pembangunan SMAN 3 Pekanbaru

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi saat meninjau SMA 3 Pekanbaru, pasca terbakar.

Selasa, 02 Februari 2016 16:48 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru H Abdul Jamal MPd membantah jika Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak peduli dengan Sekolah Menengah Negeri (SMAN) 3 yang terbakar pada November 2014 lalu.

"Kita ingin mengklarifikasi berbagai pemberitaan yang menyebut pihak Pemko Pekanbaru tidak peduli dengan SMAN 3 yang terbakar pada 12 November 2014 lalu, karena hingga saat ini belum juga dibangun," kata Jamal kepada wartawan, Selasa (2/2/2016).

Jamal menyebut, Pemko Pekanbaru telah berupaya agar sekolah yang terletak di Jalan Yos Sudarso Rumbai tersebut untuk segera dibangun, akan tetapi status lahan yang saat ini masih miliki PT Chevron, menjadi hambatan pemerintah dalam melaksanakan pembangunan.

"Saya bersama bapak wali kota beberapa tahun lalu sudah mengantarkan langsung surat kepada pihak PT Chevron di Jakarta, karena Chevron di Rumai mengaku tidak bisa mengambil keputusan terhadap status lahan tersebut," tegas Jamal.

Jamal juga menampik kalau dikatakan Pemko Pekanbaru mengucilkan Rumbai terkait bidang pendidikan ini, karena memang untuk bisa membangun sekolah tersebut, harus ada surat hibah dari Chevron, sebagai dasar hukum bagi pemerintah dalam membangun sekolah tersebut.

Dia juga menyebut bahwa, pihaknya telah membuat perencanaan pembangunan SMAN 3 tersebut yakni akan dibangun Tiga lantai. "Jika dalam waktu dekat ini surat hibah dari Chevron itu keluar, kita akan ajukan anggaran pembangunannya di APBD Perubahan 2016, jadi sekali lagi kita komitmen untuk hal itu," tegansya lagi.

Ketika disinggung mengenai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang menyatakan akan mengambil alih pembangunan sekolah tersebut, Jamal menegaskan kalau hingga sekarang belum ada melakukan penyerahan terhadap hal itu, dan jikapun Pemprov Riau mau membangun, tentu harus juga memiliki surat hibah lahan dari PT Chevron.

"Sekarang kan yang tidak ada itu surat hibahnya, karena lahan tersebut milik PT Chevron. Jadi nanti kalau sudah ada, apakah itu menggunakan dana dari Pemprov Riau, ataupun Pemko, itu tidak masalah, karena tujuannya adalah untuk mencerdaskan masyarakat kita, dan yang digunakan itu adalah uang rakyat," ujarnya. ***

(Mukhlis)
Kategori : Peristiwa, Umum, Pekanbaru
Sumber:Mcr
wwwwww