Terduga Bandar Narkoba di Pelalawan Ditangkap setelah Di-”PHP” Polisi

Terduga Bandar Narkoba di Pelalawan Ditangkap setelah Di-”PHP” Polisi

Ilustrasi/penangkapan.

Minggu, 31 Januari 2016 16:38 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Pelalawan, Provinsi Riau, meringkus seorang bandar narkoba yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Selain ditetapkan sebagai DPO tersangka juga merupakan target operasi kami karena dikenal sebagai bandar narkoba di Kota Pangkalankerinci," kata Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga kepada Antara, Minggu (31/1/2016).

Dia menjelaskan tersangka berinisial ZI tersebut diamankan di kediamannya di Jalan Sakura, Pangkalankerinci, Pelalawan pada Sabtu malam (30/1). Menurut Ade, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat serta penyelidikan dan pengembangan atas sejumlah perkara yang berhasil diungkap jajarannya beberapa waktu terakhir.

Berawal dari informasi tersebut, petugas lantas melakukan penyamaran dengan cara memesan sejumlah paket sabu kepada ZI. ZI yang merasa tidak curiga sama sekali lantas memenuhi permintaan polisi yang memesan sabu dan menyusun pertemuan.

"Pada saat tersangka datang dengan membawa sabu, petugas langsung meringkusnya," ujarnya.Dia menjelaskan, dari penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket serbuk putih dalam plastik bening yang diduga narkoba jenis sabu.

Dari penangkapan itu, petugas selanjutnya melakukan pengembangan di kediaman tersangka dan berhasil menemukan sejumlah alat hisap sabu dan uang tunai jutaan rupiah yang diduga merupakan hasil transaksi barang haram tersebut.

Saat ini tersangka berikut barang bukti diamankan di Mapolres Pelalawan guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. Ade menambahkan pihaknya akan terus memeriksa tersangka secara intensif guna mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya. ***

(Farid Mansyur)
Kategori : Hukrim, Pelalawan
Sumber:Merdeka.com
wwwwww