Home > Berita > Umum

Rumitnya Menerbitkan Sertifikat Lahan Embarkasi Haji Riau

Rumitnya Menerbitkan Sertifikat Lahan Embarkasi Haji Riau

Ilustrasi.

Jum'at, 22 Januari 2016 13:09 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Dalam pertemuan antara Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Riau, Biro Pemerintahan, Biro Kesra dengan Komisi E DPRD Riau, pembahasan tentang rencana pembangunan embarkasi haji terkuak ada beberapa kendala teknis. Salah satunya mengenai sertifikat tanah atau lahan yang akan dibangun asrama nantinya. Tanah yang dihibahkan Pemerintah Provinsi Riau seluah 4 Hektar ke Kementerian Agama harus diubah sertifikatnya menjadi milik kementerian.

Namun, dalam prosesnya terkendala di Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang belum mau memproses sertifikat tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Haji dan Umroh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau Drs HM Aziz MA memaparkan, hibah Pemprov ke Kementrian Agama sudah dilakukan 10 Juni 2013 lalu.

"10 Juni 2013 hibah sudah. Kemudian ke BPN berkali-kali tapi tidak ada tanggapan. Kita juga berharap BPN merespons supaya hibah sertifikat jadi kepemilikan kementerian," katanya.

Kakanwil Kementerian Agama Riau Drs H Tarmizi Tohor MA, usai pertemuan mengatakan bahwa diubahnya sertifikat tersebut bukan tanpa alasan. Di antaranya supaya bisa menggunakan anggaran dari Kementerian Agama untuk kebutuhan embarkasi haji nantinya.

"Kalau tanahnya bukan milik Kemenag, nanti tidak bisa untuk renovasi membangun dan sebagainya melalui biaya kementerian," papar Tarmizi.

Katanya lagi, ini salah satu cara supaya anggaran kementerian bisa masuk ke Riau. Untuk itu, dirinya berharap hal tersebut terealisasi dengan waktu yang tidak cukup lama.

Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Riau, Masnur menjelaskan bahwa, BPN perlu menjelaskan hal tersebut. Mengingat program pembangunan tersebut sudah lama mengendap.

Untuk mendudukkan persoalan itu, Komisi E pun akan mengundang BPN dan memfasilitasi untuk membahas persoalan. Karena menurutnya program yang digaungkan zaman Gubernur Rusli Zainal tersebut harus dilanjutkan.

"Saya pikir ini belum dikomunikasikan. Nanti kita juga akan undang BPN. Inikan program daerah yang harus didukung," ujarnya. ***

(M Yamin Indra)
Kategori : Umum, Riau
Sumber:Halloriau.com
wwwwww