Home > Berita > Umum

Bank Riau Kepri-Kejaksaan Jalin Kerja Sama, tapi Tak Termasuk Tindak Pidana

Bank Riau Kepri-Kejaksaan Jalin Kerja Sama, tapi Tak Termasuk Tindak Pidana

Ilustrasi MoU.

Kamis, 21 Januari 2016 17:56 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Susdiyarto Agus Praptono, Kamis (21/1/2016) menegaskan kerja sama yang dilakukan dengan Bank Riau Kepri hanya sebatas pada dua bidang hukum saja. Yakni bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN). Jadi dalam kerja sama tersebut tidak termasuk pada bidang hukum pidana. Ia mengatakan jika terjadi tindak hukum pidana, proses hukumnya tetap jalan dan tidak mempengaruhi dari kerja sama ini.

Ia berharap dengan adanya kerjasama tersebut, Bank Riau Kepri dapat lebih meningkatkan pelayanannya. Selain itu, masyarakat juga tahu peranan kejaksaan. Tidak hanya melakukan penuntutan saja tetapi juga menjadi perwakilan instansi negara pada bidang hukum perdata dan tata usaha negara. ***

(Akham Sophian)
Kategori : Umum, Riau
Sumber:Tribunpekanbaru.com
wwwwww