Jualan Narkoba, Abang Adik Ditangkap Polisi, Bandarnya Diduga di Dalam Lapas

Jualan Narkoba, Abang Adik Ditangkap Polisi, Bandarnya Diduga di Dalam Lapas

Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH saat ekspose tiga terduga bandar ekstasi, Minggu (10/1/2016) siang

Senin, 11 Januari 2016 09:09 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Satres Narkoba Polresta Pekanbaru membekuk tiga orang pemuda yang terlibat dengan jaringan ekstasi, Sabtu (9/1/2016) malam. Dari ketiganya anggota mengamankan barang bukti berupa lima butir ekstasi yang diduga dikendalikan oleh warga binaan Lembaga Pemasyarakatan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Aries Syarief Hidayat MM saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba Kompol Iwan Lesmana Riza SH, Minggu (10/1/2016) siang di kantornya mengatakan bahwa pertama kali berhasil meringkus Oy (21) di parkiran Hotel Furaya sekitar pukul 20.00 WIB. Dari tangan pemuda tidak bekerja ini diamankan barang bukti lima butir ekstasi warna hijau merk GTR.

"Anggota berpura-pura menyamar sebagai pembeli, pelaku menjual barang haram tersebut dengan harga Rp350 ribu perbutir. Setelah menerima uang, pelaku menyerahkan kotak rokok dan setelah dipastikan isinya ekstasi, anggota langsung meringkus Oy," jelas Kasat.

Pelaku yang tidak dapat berkutik dan mengelak dari jeratan hukum akhirnya bernyanyi jika narkoba jenis ektasi tersebut didapat dari temannya berinisial Kh (23) yang bekerja sebagai pengawas di Planet Bliyard. Tidak membutuhkan waktu lama pelaku kedua berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan, dan anggota Satnarkoba kembali melakukan pengembangan dari mana barang haram tersebut.

"Dari nyanyian pelaku kedualah kita berhasil mengamankan Di (22) yang bekerja sebagai CS di pusat hiburan malam XP Club. Hal yang mengejutkan, ternyata Di dan Kh merupakan abang adik kandung, sedangkan pengakuan pelaku ketiga dirinya mendapatkan barang haram dari seorang pria berinisial Bd, tetapi transaksi tidak pernah bertemu langsung," ucap Kasat.

Anggota yang terus melakukan penyelidikan dimana keberadaan Bd ternyata mengalami kebuntuan. Saat dilakukan pemeriksaan, sinyal nomor sang bandar ternyata berada di Jalan Kavling. Hal ini memperkuat dugaan jika sang gembong bersembunyi di balik tembok Lembaga Pemasyaratan (Lapas).

"Kepada sang gembong pelaku ketiga hanya berkomunikasi menggunakan HP saja, dan saat dipancing untuk keluar dari persembunyiannya pelaku selalu menggunakan alasan berbelit-belit," tutup Kasat Narkoba.***

(wawan setiawan)
Kategori : Hukrim, Pekanbaru
Sumber:riaupos.co
wwwwww